Saat di RS Medika Setnov minta kepala diperban, dipasang jarum buat anak
Setya Novanto meminta kepalanya diperban saat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, usai kecelakaan tunggal. Hal ini terungkap saat jaksa penuntut umum pada KPK membacakan isi surat dakwaan Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Setya Novanto meminta kepalanya diperban saat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, usai kecelakaan tunggal. Hal ini terungkap saat jaksa penuntut umum pada KPK membacakan isi surat dakwaan Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
"Terdakwa juga menyampaikan kepada Indri Astuti (perawat) agar luka di kepala Setya Novanto untuk diperban sebagaimana permintaan dari Setya Novanto," ungkap Jaksa Takdir Suhan saat membacakan surat dakwaan Bimanesh, Kamis (8/3).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
Selain berpura-pura memasang perban pada kepalanya, Bimanesh memerintahkan seorang perawat bernama Indri menempelkan tanpa menancapkan jarum dan selang infus pada mantan Ketua DPR itu. Namun Indri tetap memasang jarum kecil yang biasa dipakai untuk anak-anak.
"Malam sekitar pukul 19.00 WIB Fredrich Yunadi memberikan keterangan di RS Medika Permata Hijau kepada wartawan seolah-olah tidak mengetahui adanya kecelakaan mobil yang dialami Setya Novanto dan baru mendapat informasi yang bersangkutan dirawat inap di RS Medika Permata Hijau dari Reza Pahlevi (ajudan Setya Novanto)," ujarnya.
Keesokan harinya, Fredrich menemui Bimanesh membahas rencana konferensi pers terkait kondisi mantan ketua umum Partai Golkar itu. Rencana keduanya menggelar konferensi pers sejatinya belum mendapat persetujuan dari pihak manajemen rumah sakit.
Di hari yang sama, KPK bersama rombongan tim dokter KPK dan anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyambangi rumah sakit tempat Novanto dirawat guna melakukan pemeriksaan. Hasilnya, politikus Golkar yang kini menjadi terdakwa korupsi proyek e-KTP, dinyatakan cakap menjalani pemeriksaan.
Atas perbuatannya, Bimanesh didakwa dengan Pasal 21 undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidan Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga:
Klaim bertemu 2 kali, Setnov tak tahu ada pemalsuan rekam medisnya oleh Bimanesh
KPK sebut tudingan Fredrich Yunadi soal sprindik nama palsu mengada-ada
Ancaman hukuman Fredrich Yunadi potensi bertambah karena 'attitude'nya
Fredrich Yunadi ancam boikot persidangannya
Emosi Fredrich meledak-ledak di persidangan, kuasa hukum minta berpikir jernih
Emosi Fredrich Yunadi saat eksepsi ditolak hakim