Saat istri ikut Pilkada, tiba-tiba wali Kota Pekalongan minta mundur
Kabarnya, istri Basyir bakal calon Wali Kota Pekalongan 2015.
Sebelum masa jabatannya habis, Wali Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Basyir Achmad mengundurkan diri dari jabatannya. Dia resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
"Saya telah mengajukan surat pengunduran diri secara resmi kepada pimpinan DPRD Kota Pekalongan dan menunggu pembebasan jabatan pada sidang paripurna sebelum diajukan kepada Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo," kata Basyir Achmad di Pekalongan, Sabtu (20/6).
Dia membantah jika pengunduran dirinya untuk memuluskan agenda Golkar yang akan mencalonkan istrinya, Balqies Diab menjadi calon Wali Kota Pekalongan pada Pilkada 2015.
"Yang jelas, ada kegiatan yang harus dikerjakan dan tidak mungkin dilakukan apabila masih menjabat sebagai wali kota," katanya, seperti dilansir Antara.
Basyir mengatakan, saat ini Golkar sedang meminang figur wali kota yang bisa berkesinambungan melanjutkan pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh dirinya selama menjabat sebagai Wali Kota Pekalongan.
Hingga kini, kata dia, Golkar belum menentukan siapa nama calon wali kota yang akan diusung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015.
Menurut dia, setelah mundur dari jabatan wali kota dan adanya surat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 tahun 2015, maka dirinya sudah tidak lagi punya kedudukan sehingga memiliki kebebasan mendukung salah satu calon pada pilkada.
"Setelah mengundurkan diri, saya dan keluarga serta orang terdekat tidak lagi menyandang status sebagai petahana sehingga hak-haknya sebagai warga negara tidak tersandera dalam proses pilkada," katanya.