Sabtu-Minggu Besok, Bogor Kembali Terapkan Ganjil-Genap dari Pukul 09.00-18.00
Menurut Dody, sanksi yang diterapkan juga sama seperti pekan lalu. Bagi kendaraan yang melanggar diberikan sanksi sosial dan sanksi administratif.
Pemerintah Kota Bogor melanjutkan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada setiap akhir pekan dan hari besar di Kota Bogor, mulai Sabtu (20/2) pukul 09:00 WIB.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bogor, Dody Wahyudin mengatakan, pelaksanaan ganjil-genap lanjutan mulai Sabtu besok, pengawasannya masih sama seperti pekan lalu. Namun, waktu pelaksanaannya dipersingkat.
-
Bagaimana sistem upah bagi para Gacong? Karena pemilik lahan merasa terbantu, mereka akan diberi upah yakni dengan hitungan 5 banding satu. Jika mereka bisa mendapatkan 5 pocong, maka upah yang didapat adalah 1 pocong untuk dibawa pulang.
-
Apa yang dimaksud dengan Ngalungsur Geni? Ngalungsur Geni ini dilaksanakan oleh seorang juru kunci yang tergabung dalam ikatan juru kunci makam keramat Godog. Dilakukan Setiap Tahun Pelaksanaan Ngalungsur Geni dilakukan setiap tahun sekali, tepatnya pada bulan Maulud, yaitu tanggal 14 Maulud.
-
Bagaimana singkatan bahasa gaul 'gercep' digunakan? Gercep: Kata singkatan gaul dari gerakan cepat. Singkatan ini adalah anjuran kepada seseorang untuk bisa bergerak lebih cepat saat melakukan sesuatu hal.
-
Apa itu gagal ginjal kronis? Secara umum, penyakit ini terjadi ketika ginjal mengalami penurunan fungsi secara bertahap dan penurunan laju penyaringan ginjal selama 3 bulan atau lebih.
-
Apa pengertian dari genotip? Genotip mengacu pada himpunan gen yang dimiliki oleh suatu individu.
-
Apa itu Jenang Gempol? Jenang gempol merupakan sebuah hidangan manis yang terbuat dari bubur sumsum dan gempol beras. Dilansir dari Liputan6.com, kuliner ini sudah ada sejak dulu. hidangan ini biasanya disajikan sebagai makanan penutup atau sarapan.
"Pada pekan lalu mulai pukul 08:00 WIB hingga 20:00 WIB, sedangkan pada Sabtu besok mulai pukul 09:00 WIB hingga 18:00 WIB," katanya, dilansir Antara, Jumat (19/2).
Menurut Dody, sanksi yang diterapkan juga sama seperti pekan lalu. Bagi kendaraan yang melanggar diberikan sanksi sosial dan sanksi administratif.
Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Kota Bogor, Selasa (16/2) mengatakan, perubahan waktu pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor, adalah untuk menyesuaikan dengan sektor ekonomi yang juga harus mendapat perhatian.
"Kami memikirkan masyarakat secara menyeluruh. Kami berusaha keras menurunkan kasus positif Covid-19, tapi di sisi lain sektor ekonomi juga harus diperhatikan," katanya.
Menurut Susatyo, dengan diubahnya jam pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor, mulai pukul 09:00 WIB hingga 18:00 WIB, maka pedagang yang berdagang pada pagi hari dan malam hari, masih tetap bisa beroperasi, sehingga tetap mendapat penghasilan yang memadai.
Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengatakan, keputusan melanjutkan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor, diputuskan dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Selasa (16/2).
Menurut Bima Arya, keputusan tersebut diambil setelah menganalisa beberapa data dari pelaksanaan ganjil genap, data pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di tingkat RW di Kota Bogor, serta data sektor ekonomi.
"Dari analisis data tersebut, pelaksanaan dua kebijakan tersebut terbukti efektif menurunkan kasus positif Covid-19 di Kota Bogor," katanya.
Denga pertimbangan tersebut, kata dia, maka Forkopimda Kota Bogor sepakat untuk melanjutkan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada akhir pekan, tapi waktunya lebih singkat.
Baca juga:
Ganjil-Genap di Kota Bogor Diperpanjang, Mulai Pukul 9 Pagi sampai 6 Sore
Wali Kota Bogor Pastikan Ganjil Genap akan Dilanjutkan
Pemkot Bogor akan Evaluasi Tiga Faktor Sebelum Perpanjang Ganjil-Genap
Bima Arya Sebut Ganjil-Genap Berhasil Tekan Mobilitas Warga
Ganjil Genap di Kota Bogor, 303 Kendaraan Ditegur dan 242 Ditindak
Bima Arya akan Kaji Opsi Memperpanjang Ganjil Genap di Bogor