Sabu 4 Kg & 25.100 butir ekstasi senilai Rp 13 M diblender
Barang bukti tersebut diamankan dari lima tersangka. Ke lima tersangka juga turut menyaksikan barang haramnya diblender.
Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkoba berupa 4 Kilogram sabu dan 25.100 butir ekstasi senilai Rp 13,5 miliar. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara diblender di halaman Mapolda Sumsel, Kamis (22/1).
"Yang kita musnahkan hari ini hasil tangkapan sejak awal tahun. Semuanya senilai Rp 13,5 miliar," ungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol Iza Fadri.
Dijelaskannya, barang bukti tersebut diamankan dari lima tersangka. Ke lima tersangka juga turut menyaksikan barang haram miliknya diblender polisi.
"Jika dihitung, narkoba yang kita musnahkan, kita selamatkan 70 ribu warga Sumsel bebas narkoba," kata dia.
Menurut dia, pihaknya komitmen dan tidak akan lelah dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Sumsel. Apalagi, Sumsel saat ini bukan lagi menjadi daerah transit tetapi daerah tujuan bahkan sudah memproduksi narkoba.
"Ini komitmen bersama karena merugikan banyak pihak, terutama kalangan pelajar dan mahasiswa," pungkasnya.