Said Iqbal: Pak Jokowi Komitmen Revisi PP Nomor 78
Iqbal menyampaikan aspirasi dari para buruh kepada Jokowi yang berjanji merevisi PP 78 tahun 2015 tersebut. Jokowi pun menyetujui PP tersebut sesuai janji kampanyenya saat di Bandung kepada kaum buruh.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, kemarin. Said menyebut pertemuan membahas PP nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
"Hanya itu (bahas PP 78 2015). Karena itu undangan berkaitan dengan fungsi dan kedudukan saya sebagai presiden KSPI, maka saya menyatakan saya hadir," kata Said di Kertanegara VI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/4) malam.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
-
Bagaimana Prabowo bisa menyatu dengan Jokowi? Saat Pilpres 2019 Prabowo merupakan lawan Jokowi, namun setelah Jokowi terpilih menjadi presiden Prabowo pun merapat kedalam kabinet Jokowi.
-
Bagaimana Prabowo dinilai akan meneruskan pemerintahan Jokowi? Sebagai menteri Presiden Jokowi, Prabowo kerap ikut rapat. Sehingga, Prabowo dinilai tinggal meneruskan pemerintahan Presiden Jokowi-Ma'rufA Amin.
-
Siapa yang mendampingi Jokowi saat mencoblos? Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana mencoblos capres-cawapres, caleg DPR RI, DPD RI, dan DPRD Kota Jakarta.
-
Kenapa Prabowo bertemu Jokowi di Istana? Juru Bicara Menteri Pertahanam Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut, pertemuan Prabowo dengan Jokowi untuk koordinasi terkait tugas-tugas pemerintahan.
Iqbal menyampaikan aspirasi dari para buruh kepada Jokowi yang berjanji merevisi PP 78 tahun 2015 tersebut. Jokowi pun menyetujui PP tersebut sesuai janji kampanyenya saat di Bandung kepada kaum buruh.
"Dan dalam pertemuan itu pak Jokowi setuju untuk melakukan revisi PP nomor 78 sesuai dengan janjinya. Jadi Pak Jokowi komitmen," ucapnya.
Kemudian, Said menyampaikan aspirasi lain kepada Jokowi. Pertama, mengembalikan hak berunding. Dalam revisi PP tersebut harus dikembalikan hak berunding untuk penetapan upah minimum. Kedua, formulasi kenaikan upah minimum yang selama ini sepihak ditentukan pemerintah dengan rumus inflasi plus pertumbuhan ekonomi harus diubah.
"Usulan kami dikembalikan kepada mekanisme undang undang nomor 13 tahun 2003 yaitu melalui perundingan. Ketiga, pemberlakuan upah minumum sektoral di seluruh wilayah Indonesia yang memang ada sektor industri. Hanya itu," katanya.
Baca juga:
Undang Said Iqbal ke Istana, Moeldoko Sebut Jokowi Ingin Rangkul Semua
Bertemu Serikat Buruh, Jokowi Bahas Revisi PP Pengupahan
Said Iqbal Bertemu Jokowi di Istana Bogor
Bima Arya Yakin Pertemuan Zulkifli dan Jokowi Bahas Nasib PAN ke Depan
Eggi Sudjana Sebut Jokowi Penjahat Demokrasi jika Biarkan Kecurangan Pemilu
Bertemu Jokowi di Istana, Zulkifli Hasan Tegaskan Posisinya sebagai Ketua MPR