Saka Tatal Tetap Bersikukuh Tak Kenal Pegi Setiawan, Pengacara Pertimbangkan Ajukan PK
Saka sudah pernah diperlihatkan beberapa orang yang disebut sebagai Pegi, termasuk Pegi yang ditangkap belum lama ini.
Sejak kasus ini disidang pada 2016 lalu, Saka mengaku sempat ditanya sosok Pegi tetapi tetak tidak mengenal.
- Kubu Saka Tatal Minta Tujuh Terpidana Segera Dibebaskan, Ini Alasannya
- Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong, Iptu Rudiana Tidak Datang
- Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong Demi Buktikan Tak Beri Kesaksian Bohong Terkait Kasus Kematian Vina
- Bebas dari Penjara, Pegi Setiawan Siap Bantu Tersangka Kasus Vina Cirebon Saka Tatal untuk PK
Saka Tatal Tetap Bersikukuh Tak Kenal Pegi Setiawan, Pengacara Pertimbangkan Ajukan PK
Saka Tatal memenuhi panggilan Ditreskrimum Polda Jabar, hari ini. Pemanggilan Saka Tatal berkaitan dengan penangkapan Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Rizki yang selama delapan tahun terakhir sempat buron.
Saka Tatal datang bersama kuasa hukumnya, Farhat Abbas, Krisna Murti dan Titin, Selasa (4/6) siang.
Sebelum menjalani pemeriksaan, mereka menyampaikan bahwa Saka tidak mengenal Pegi Setiawan.
"Kami memenuhi panggilan dari pihak Polda untuk diminta keterangan sehubungan dengan adanya penangkapan Pegi, itu aja," kata Farhat Abbas.
Farhat menyebut kliennya sudah bebas dalam kasus tersebut setelah menjalani masa tahanan sesuai vonis hakim. Dia pastikan Saka tak kenal Pegi Setiawan.
"(Saka) udah nggak ada urusannya dengan pembunuhan itu karena sudah dihukum 8 tahun. Polda Jawa Barat masih menganggap bahwa DPO itu adalah Pegi, Pegi yang sekarang ini," kata dia.
"Kita bukan menguatkan atau tidak menguatkan. Kita akan menjawab dengan apa yang diketahui Saka. Tapi intinya Saka itu nggak kenal sama Pegi," tegas dia.
Krisna mengatakan Saka sudah pernah diperlihatkan beberapa orang yang disebut sebagai Pegi, termasuk Pegi yang ditangkap belum lama ini.
"Dulu Saka pernah diperlihatkan foto, kenal enggak dengan ini Pegi, Saka bilang engak kenal. Lalu dengan Pegi yang ditangkap sekarang ini berbeda dengan foto apa yang dikasih kepada Saka," kata dia.
Pertimbangkan PK
Kuasa hukum juga akan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus yang dialami Saka Tatal 8 tahun lalu. Sebab, Saka Tatal bersikukuh mengakui tidak melakukan kejahatan seperti yang dituduhkan padanya hingga akhirnya dinyatakan bersalah.
"Anak-anak di persidangan tidak mengakui perbuatannya. Gak mengerti kejadian itu," tegas dia.