Sakit Hati Dihina, Pemuda Tikam Pemilik Toko Obat hingga Tewas
Setelah keterangan sempat berubah-ubah, pelaku mengaku motif pembunuhan lantaran sakit hati lantaran merasa dihina korban.
Polisi menangkap Rahmad Gunawan (21), pembunuh pemilik salah satu toko obat di Samarinda, Kalimantan Timur, Suryadi (46), pada Sabtu (3/12) sore. Setelah keterangan sempat berubah-ubah, pelaku mengaku motif pembunuhan lantaran sakit hati lantaran merasa dihina korban.
Tim Reskrim Polsek Sungai Pinang menangkap Rahmad dua jam usai kejadian pukul 18.00 WITA. Tidak ada perlawanan saat pelaku diamankan berikut pisau sangkur digunakan menikam Suryadi hingga tewas.
-
Dimana pembunuhan sadis itu terjadi? Diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda berinisial MSD (24) tewas digorok oleh NKW (24), suaminya sendiri di dalam rumah kontrakan Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Bagaimana dampak buruk sadfishing bagi pelaku? Pada akhirnya orang lain akan memberikan stigma negatif terhadap kondisi orang yang melakukan sadfishing.
-
Apa motif pelaku melakukan pembunuhan? Dia sedang pusing mencari uang untuk membiayai kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
-
Kapan kejadian pembunuhan itu terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
Suryadi diketahui sebagai pemilik toko obat. Rahmad datang berkunjung bertemu Suryadi. Namun dalam perbincangan, korban mengeluarkan kata-kata yang membuat pelaku sakit hati.
"Motifnya tersangka sakit hati pada perkataan korban," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli di Polsek Sungai Pinang Jalan DI Panjaitan, Selasa (6/12) sore.
Emosi, pelaku Rahmad lantas kembali ke motornya dan mengambil pisau sangkur yang dia simpan di dalam jok motornya. Pisau itu lantas ditikamkan ke badan korban. Usai kejadian, korban berupaya mengejar hingga akhirnya jatuh tersungkur.
"Korban ditolong warga dan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit," ujar Ary.
Pelaku Berjalan Kaki Usai Menikam Korban
Usai satu kali menikam korban, Rahmad terlihat tetap tenang. Bukannya bergegas kabur secepat mungkin, dia berjalan perlahan meninggalkan lokasi kejadian.
"Tidak ada perkelahian, dan dilakukan tidak terencana sebelumnya. Pelaku ini usai kejadian berjalan kaki kemudian naik motor," terang Ary.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Ipda Bambang Suheri menambahkan, tikaman sangkur pelaku menyasar perut kiri bawah rusuk korban. Rahmad kini meringkuk di penjara setelah dia dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
"Iya, ada satu perkataan korban sebelumnya yang menurut tersangka sudah merendahkannya," kata Bambang kepada merdeka.com.