Sakit Hati Sering Dimarahi, Pria di Muratara Bunuh Kakak Kandung
Ternyata pelaku menyusul korban. Saat bertemu di teras rumah, keduanya kembali bertengkar mulut. Puncaknya, pelaku menusuk korban menggunakan pisau sebanyak satu kali tepat di bawah ketiak. Korban dievakuasi ke RSUD Rupit dan meninggal dunia belum lama dalam perawatan.
Warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, digegerkan dengan kasus pembunuhan yang melibatkan saudara kandung. Motifnya terbilang sepele, pelaku sakit hati karena selalu dimarahi korban yang tak lain adalah kakak kandungnya sendiri.
Korban bernama Atmisfa alias Apek (25), sedangkan pelaku adalah adiknya sendiri, Adi Sucipto (22). Mereka tinggal serumah di Desa Lawang Agung.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan dalam tradisi Rumpak-rumpakan di Palembang? Tradisi warisan turun-temurun masyarakat Palembang ini dilakukan cara yang unik, yaitu keliling ke rumah-rumah tetangga di sebuah kampung atau Sanjo sambil diiringi dengan alunan musik rebana dan nyanyian selawat.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Kapan Ragit Jalo diburu masyarakat Palembang? Biasanya, ragit jalo diburu oleh masyarakat Palembang ketika Ramadan.
Peristiwa itu bermula saat adik kakak itu cekcok mulut di rumah mereka. Tak ingin emosi berlanjut, korban mengalah lalu pergi ke rumah temannya, Senin (25/3) malam.
Ternyata pelaku menyusul korban. Saat bertemu di teras rumah, keduanya kembali bertengkar mulut. Puncaknya, pelaku menusuk korban menggunakan pisau sebanyak satu kali tepat di bawah ketiak. Korban dievakuasi ke RSUD Rupit dan meninggal dunia belum lama dalam perawatan.
Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro mengungkapkan, pelaku diringkus tanpa perlawanan saat berada di pos Satpol PP Kantor Bupati Muratara beberapa jam usai kejadian. Barang bukti yang diamankan sebilah pisau dapur yang digunakan dalam pembunuhan.
"Korban dan pelaku berstatus adik kakak yang tinggal serumah. Pelaku mengaku membunuh karena sakit hati selalu dimarahi korban," ungkap Suhendro, Selasa (26/3).
Dari keterangan keluarga, pelaku mengalami gangguan jiwa. Untuk memastikannya, kejiwaan pelaku akan diperiksa psikolog sehingga bisa menentukan proses hukumnya.
"Untuk sementara pelaku masih kita periksa di mapolres. Tetapi sejauh ini pelaku bisa diajak komunikasi, dia mengakui perbuatannya," pungkasnya.
Baca juga:
Tersangka Pembunuhan Pegawai UNM Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
Luka di Tangan Jadi Petunjuk Awal Pelaku Pembunuhan Pegawai UNM Makassar
Polisi Tegaskan Motif Pembunuhan Pegawai UNM Makassar Bukan Asmara
Biasa Bangun Subuh dan Jualan di Pasar, Yuni Ditemukan Tewas di Rumahnya
Polisi Tetapkan Dosen UNM Tersangka Pembunuhan Perempuan Tewas di Mobil
Bunuh Istri Pejabat Sulsel, Dosen UNM Makassar Skenario Seolah Perampokan