Sakit stroke, Raja Surakarta tetap akan diperiksa polisi
Berdasarkan keterangan pengacara PB XIII, Raja Surakarta menderita penyakit stroke sejak 15 tahun lalu.
Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Raja Keraton Kasunanan Surakarta, Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi terus menggelinding. Setelah dua kali gagal mendatangkan AT (15) siswi salah satu SMK di Solo yang menjadi korban perbuatan asusila tersebut, Polres Sukoharjo terancam tak bisa mendatangkan terlapor, PB XIII. Pasalnya, kondisi PB XIII juga dalam keadaan sakit dan sedang dalam perawatan di Jakarta.
Kapolres Sukoharjo AKBP Andy Rifai mengaku mendapatkan informasi tentang kesehatan terlapor dari pengacaranya. Menurut Andy, pengacara PB XIII baru saja ke Polres Sukoharjo untuk memberitahukan bahwa, raja saat ini sedang menjalani pengobatan di Ibu Kota. Berdasarkan keterangan pengacara PB XIII, lanjut Kapolres, Raja Surakarta menderita penyakit stroke sejak 15 tahun lalu.
Meski demikian, Andy menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap PB XIII sepulang dari Jakarta. Menurutnya, keterangan dari PB XIII sangat penting guna mengonfirmasi keterangan dari para saksi dalam kasus kejahatan seksual yang menyeret namanya.
"Pengacara PB XIII baru saja ke Polres Sukoharjo. Mereka memberitahukan bahwa sinuhun (sebutan raja) sedang sakit stroke dan menjalani pengobatan di Jakarta. Mereka bilang pekan depan sudah pulang ke Solo. Kalau sudah berada di Solo kami akan memanggilnya untuk dimintai keterangan," ujar Andy Rifai, Jumat (3/10).
Andy mengatakan hasil pemeriksaan Raja Surakarta sangat penting untuk menuntaskan kasus hukum yang menimpa anak di bawah umur yang saat ini tengah hamil 7 bulan tersebut. Keterangan itu juga akan menjadi bahan untuk dikonfrontasi dengan keterangan dari korban maupun para saksi.
"Pengacara PB XIII telah berjanji akan taat pada hukum dan siap menjalani proses hukum," pungkas Andy.