Saksi Ahli Ungkap Kejanggalan Dalih Pacar Tamara Melatih Berenang Dante
Dalih YA mengaku menenggelamkan Dante untuk melatih pernapasan.
Dalih YA mengaku menenggelamkan Dante untuk melatih pernapasan.
- Alasan Tamara Tyasmara Ajak Tersangka Yudha Survei Kolam Renang 5 Hari Sebelum Kematian Dante
- Dalih YA Pacar Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante: Ingin Latih Pernapasan Lebih Kuat
- Polisi: Pacar Tamara Tyasmara 12 Kali Tenggelamkan Dante, Total 3 Menit
- Tamara Tyasmara Ceritakan Detik-Detik Dante Meninggal, Sembunyikan Sosok yang Ajarkan Berenang
Saksi Ahli Ungkap Kejanggalan Dalih Pacar Tamara Melatih Berenang Dante
Teka-teki kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), anak Tamara Tyasmara mulai menemukan titik terang.
Di mana, dalih YA pacar dari Tamara yang mengaku menenggelamkan Dante untuk melatih pernapasan ternyata penuh dengan kejanggalan.
Hal itu berdasarkan pengamatan Albert Sutanto, pelatih renang dari PB Akuatik yang juga menjadi saksi ahli dalam kasus tersebut. Dia telah dimintai keterangan oleh penyidik setelah diminta menilai tindakan YA yang terekam dalam CCTV.
“Saya di BAP sebagai saksi ahli. Maksudnya dengan melihat rekaman selama 2 jam 32 menit CCTV nya itu seperti apa. Enggak ada prosedur yang benar yang dilakukan oleh saudara Yudha (YA) itu,” kata Albert, Kamis (22/2).
Sebab, Albert menilai dalih YA menenggelamkan Dante untuk melatih pernapasan tidaklah tepat. Terlebih, faktor Dante yang masih berusia 6 tahun tidak sepantasnya mendapatkan latihan seperti dilakukan YA.
Diketahui bila Dante total ditenggelamkan YA sebanyak 12 kali dengan waktu yang bervariasi di kolam 1,5 meter. Waktunya berdurasi mulai dari 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir tubuh korban dibenamkan ke dalam kolam selama 54 detik.
“Fungsinya pada saat belajar berenang itu kan bukan seberapa lama dia bisa bertahan di air tapi justru dia harus bisa dengan periode tertentu untuk mengatur napas itu. Karena berenang itu kan harus mengambil napas terus,” kata dia.
“Kalau semenit ya kita yang perenang aja setengah mati, apalagi dia. Dan tidak dipakai juga di lomba manapun juga, itu juara dunia saja hanya bertahan di 50 meter ya, 50 meter itu diselesaikan dalam kurun waktu antara 21-24 detik. Itu untuk atlet,” tambahnya.
Dari rangkaian itu, Albert pun merasa banyak hal janggal di luar prosedur dari tindakan YA yang menenggelamkan Dante dengan dalih ingin melatih pernapasan. Sebab, tindakan itu dilakukan tanpa persiapan ambil napas.
“Kita harus kasih aba aba, yang pertama untuk persiapan. di anak ini harus bersiap siap untuk ambil napas, ambil napas dulu yang dalam. Baru satu dua tiga kita Tenggelamkan. jadi anak itu dalam kondisi yang siap. dan harus berhadapan, face to face,” ujarnya.
Untuk Anak Hanya 5 Detik
Sementara, Albert menjelaskan untuk kategori anak biasanya proses latihan pernapasan hanya berdurasi kurang lebih lima detik menahan napas di dalam air.
“Kalau kita paling 5 detik pertama kali kita ajarkan. 5 detik itu pada saat dia tahan napas, badan itu kan ada udara sehingga ngapung badan nya ke atas. Itu supaya dia berenang supaya ada daya apung nya, itu biasanya kita latih,” ujarnya.
Sementara, untuk latihan menahan napas panjang itu biasa dilakukan untuk para penyelam. Termasuk dengan tindakan YA yang memaksa menenggelamkan Dante dengan durasi panjang.
“Kalau untuk belajar berenang itu tidak ada menahan napas sampai dengan segitu lama. Itu hanya untuk belajar menyelam, menyelam di laut diver itu mereka perlu menahan napas,” tuturnya.
Dalih Tersangka
Sebelumnya, Yudha Arfandi alias YA (33) pacar Tamara Tyasmara sempat berdalih sengaja menenggelamkan korban Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) karena ingin melatih pernapasan agar lebih kuat.
Namun, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian, ditemukan fakta YA yang ternyaya bukan seorang pelatih renang yang tidak memiliki sertifikasi.
"Tadi kualifikasi kami tegaskan disini bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka tidak memiliki sertifikasi atau kualifikasi untuk melatih orang berenang," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Senin (12/2).
Meski begitu, Polisi sampai saat ini masih berupaya mengungkap motif yang menjadi alasan Pacar Tamara, YA dengan tega diduga membunuh Dante. Setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana.
YA pun telah dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP, dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan hukuman maksimal sampai pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
Penetapan tersangka, karena YA diyakini jadi orang diduga dengan sengaja menenggelamkan Dante sampai 12 kali, hingga akhirnya nyawa anak Tamara tersebut tidak tertolong.