Saksi e-KTP Paulus ngungsi ke Singapura karena diancam akan dibunuh
Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP melalui teleconference dari Singapura. Dalam kesempatan itu, Paulus mengutarakan alasannya menetap di Singapura.
Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP melalui teleconference dari Singapura. Dalam kesempatan itu, Paulus mengutarakan alasannya menetap di Singapura.
Paulus menjelaskan, bulan Februari 2012 kediamannya diserang oleh orang tak dikenal. Dia ia meyakini serangan tersebut buntut atas perselisihannya dengan Andi Winata, pemilik perusahaan PT Oxel System, penyedia chip.
"Saya ada perselisihan dengan Andi Winata. Tiba-tiba rumah saya diserang sehingga saya lari dari Indonesia," ujar Paulus saat menjelaskan alasannya pindah ke Singapura, Kamis (18/5).
Diceritakannya awal mula konflik tersebut saat Paulus bekerja sama dengan Andi dalam penyediaan chip untuk proyek e-KTP. Andi yang merupakan putra dari Tommy Winata itu menyanggupi pemesanan Paulus.
Menurut Paulus, chip dari Andi tidak cocok diterapkan untuk e-KTP. Dia mengatakan chip tersebut diperuntukkan penggunaan SIM Polri.
Dia pun meminta maaf kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum pada KPK, dan pihak kuasa hukum terdakwa atas proses persidangan hari ini dengan melakukan teleconference dari Singapura. Dia bersikukuh tidak bisa datang memberikan kesaksian secara langsung demi alasan keamanan.
"Saya minta maaf karena itu saya mesti bersaksi melalui teleconference, sebenarnya saya ingin hadir di Indonesia tapi demi keselamatan jiwa saya lakukan teleconference," pungkasnya.
Dia pun mengakui selama proses penyidikan, keterangannya pun disampaikan di Singapura tanpa pernah datang ke Indonesia.
Baca juga:
Saksi e-KTP mengaku ditekan Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat
Hakim putuskan video pemeriksaan Miryam tak diputar di persidangan
Psikolog sebut Miryam rileks dan tidak takut saat diperiksa KPK
Dirut PT Sandiapa kerap ubah pernyataan saat disinggung nama Novanto
Saksi sebut Kemendagri sengaja alihkan tender cetak blanko e-KTP
Tak sesuai kontrak, PT Sandipala geram jatah cetak e-KTP dikurangi
Bos PT Sandipala Artha Putra diajak Andi Narogong ke rumah Novanto
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang pernah ingin mengundurkan diri dari jabatannya demi kelanjutan kasus korupsi e-KTP? “Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,” kata dia.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.