Saksi: Tidak ada koordinasi pelaksanaan LHA Budi Gunawan pada 2010
Saksi mata adalah Anhar Darwis, mantan Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK.
Salah seorang saksi fakta yang turut dihadirkan oleh tim kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang praperadilan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/2), adalah mantan Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK, Anhar Darwis.
Anhar ditanyai mengenai koordinasi antara KPK dan Polri, terkait dengan laporan hasil analisis (LHA) Budi Gunawan yang dikeluarkan oleh PPATK pada 2010 silam.
"Soal LHA 2010, sepanjang yang saya ingat, tidak ada koordinasi terhadap pelaksanaan LHA itu," kata Anhar menjawab pertanyaan yang diajukan Chatarina Mulia Girsang, salah seorang dari tim kuasa hukum KPK, di Pengadilan Negeri Jaksel, Jumat (13/2).
Maqdir Ismail selaku salah seorang kuasa hukum dari kubu Budi Gunawan juga menanyakan hal serupa kepada Anhar. Pria yang tidak lagi bekerja di KPK sejak Januari 2014 itu pun menjawab hal yang sama, yakni tidak mengetahui.
"Tidak pernah. Itu karena saya tidak pernah tahu ada penyidikan (Budi Gunawan) ini," kata Anhar menjawab pertanyaan Maqdir.
Maqdir kemudian melanjutkan pertanyaannya tentang pernah atau tidaknya Anhar melakukan koordinasi dan supervisi dengan kejaksaan atau Polri, terkait dugaan tindak pidana pejabat kedua lembaga tersebut.
"Tidak pernah," jawab Anhar singkat.
Anhar menjelaskan, ada sebuah nota kesepahaman antara KPK, Polri dan kejaksaan, di mana salah satu klausul di dalamnya adalah soal kewenangan penyelidikan dan penyidikan. Namun, Anhar mengaku tidak mengetahui siapa yang berwenang memutuskan hal tersebut.
"Itu untuk menghindari tumpang tindihnya penyelidikan dan penyidikan. Karena selama ini di daerah, kejadiannya itu Polisi menyelidiki, Jaksa juga, makanya disepakati klausul itu," lanjut Anhar.
Baca juga:
Fahri Hamzah: Secara de facto kapolri itu Komjen Budi Gunawan
Komjen Budi Gunawan & pengacara juga mengaku diteror
PDIP legowo jika Jokowi tak jadi lantik BG jadi Kapolri
Nasib Budi Gunawan jadi ajang taruhan bandar judi di Mangga Besar
Kubu BG cecar saksi ahli soal teknis, kuasa hukum KPK protes
-
Di mana terjadi baku tembak antara TNI-Polri dan KKB di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).
-
Kapan baku tembak antara TNI-Polri dan KKB terjadi di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023