Salam Lintas Agama Dinilai Upaya untuk Merawat Kemajemukan di Indonesia
Salam lintas agama merupakan salah satu upaya berkesinambungan merawat kemajemukan dimiliki Indonesia.
Masyarakat tak boleh memiliki keinginan untuk menghapus majemuknya Indonesia.
Salam Lintas Agama Dinilai Upaya untuk Merawat Kemajemukan di Indonesia
Dia menilai kemajemukan adalah titah Tuhan. Untuk itu, masyarakat tak boleh memiliki keinginan untuk menghapus majemuknya Indonesia.
"Diperlukan kejujuran, khususnya dari tokoh agama dan masyarakat untuk menyampaikan bahwa perbedaan agama jangan sampai menjadi penyebab diskriminasi sosial," kata Jamil dalam keterangannya, Jumat (7/6). Sebelumnya, MUI melalui fatwanya menyatakan bahwa salam lintas agama tidak dibenarkan bagi umat Islam. Salam itu dianggap bagian dari ubudiyah sehingga menuai polemik pro dan kontra.
Menurut Jamil, pihak yang melarang penggunaan salam lintas agama berangkat dari pemikiran bahwa salam adalah bentuk ubudiyah atau urusan ibadah, sehingga tak boleh digabungkan dengan salam dari agama lain.
"Kalau kita memahaminya sebagai kata sapaan pada orang lain atau tahniah, saya kira tidak ada masalah," tuturnya.
Apalagi, sambung dia, bangsa Indonesia baru saja memperingati Hari Lahir Pancasila. Harusnya masyarakat kembali diingatkan besar karunia dianugerahkan pada bangsa ini.
Tidak hanya keragaman sosial dan budaya yang diberikan tempat secara khusus, perbedaan keyakinan pun diwadahi oleh Pancasila sebagai falsafah bangsa. Membahas esensi Pancasila sebagai tolak ukur dalam hidup bernegara dan bermasyarakat, dia menyatakan bahwa sila pertama dapat dianggap sebagai unsur mempersatukan perbedaan keyakinan.
Menurutnya, para pendiri bangsa telah merancang Pancasila sehingga Indonesia menjadi negara mampu menjembatani konsep Ketuhanan dengan aspek kemasyarakatan.
"Bahwa sila pertama Pancasila, 'Ketuhanan Yang Maha Esa' mampu mengakomodasi keinginan dari berbagai macam kelompok masyarakat, terutama dari kalangan yang mewakili agama-agama yang berbeda," tambahnya.
Dengan menggunakan kalimat yang lebih umum, Pancasila kemudian dapat disepakati bersama karena dianggap tidak mengistimewakan agama tertentu.
Adanya konsep Ketuhanan dalam butir pertama Pancasila secara langsung memberikan penegasan bahwa negara Indonesia yang digagas para pendiri bangsa bukanlah negara sekuler, yang notabene meniadakan aturan agama dalam konstitusinya.
"Konstitusi negara menjamin para pemeluk agama, tidak hanya Islam saja karena mayoritas, tapi semua sama kedudukannya di mata hukum dan negara. Hal ini juga menunjukkan bahwa Indonesia menjunjung tinggi toleransi sesuai sila satu Pancasila."
tandas Abdul Jamil Wahab.
- CEK FAKTA: Hoaks PM Singapura Sebut Indonesia Tidak Akan Maju karena Gila Agama
- Polri Datangi Tokoh Lintas Agama di Inhu Jelang Pilkada, Ini Tujuannya
- MUI Keluarkan Fatwa Terkait Salam Lintas Agama, Ini Penjelasan Lengkapnya
- Uskup Agung Semarang dan Tokoh Lintas Agama Datangi Masjid Agung Jawa Tengah, Beri Ucapan Selamat Idulfitri ke Umat Muslim