Sambangi kantor polisi, buronan curanmor di Semarang dibekuk
Andika ditangkap ketika mendatangi Polsek Semarang Selatan untuk menyelesaikan suatu permasalahan.
Polisi meringkus seorang pencuri sepeda motor di Semarang ketika menyambangi kantor polisi dengan mengendarai kendaraan curian untuk menyelesaikan sesuatu. Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono di Semarang, Kamis, mengatakan, pelaku ternyata sudah mencuri 15 sepeda motor di sejumlah tempat di Ibu Kota Jawa Tengah ini.
Andhika Harfianto (21) warga Gemah, Pedurungan, Semarang ditangkap ketika mendatangi Polsek Semarang Selatan untuk menyelesaikan suatu permasalahan.
"Waktu datang, ada anggota yang mengenali sepeda motor yang dipakai pelaku," katanya, seperti dikutip dari Antara, Kamis (12/6).
Ketika dicek, lanjut dia, kunci sepeda motor yang dipakai pelaku ternyata sudah rusak.
Petugas yang curiga langsung memanggil pelaku untuk dimintai keterangan.
"Awalnya mengelak, tapi akhirnya mengaku kalau itu motor curian," katanya.
Dia menuturkan berdasarkan keterangan pelaku akhirnya polisi meringkus dua pelaku lain yang merupakan rekan pelaku serta seorang penadah barang curian.
Pelaku yang sudah beraksi sejak sembilan bulan lalu itu mencuri 15 sepeda motor.
Sepeda motor curian tersebut dijual dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per unit kepada penadahnya.