Sambangi Warga, Gibran Kembalikan Uang Hasil Pungli Lurah
Dia mengaku akan mengecek ke kelurahan lainnya, apakah kondisi yang sama juga terjadi. Gibran yakin jika satu daerah sudah terbongkar, maka daerah lainnya akan terdeteksi juga.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka turun langsung untuk mengembalikan uang hasil pungutan liar berkedok zakat yang dilakukan Linmas dengan surat pengantar yang ditandatangani Lurah Gajahan, Pasar Kliwon.
Usai mengecek ke kantor Kelurahan Gajahan, Minggu (2/5) siang, Gibran bersama Camat Pasar Kliwon dan rombongan langsung menuju ke pertokoan di Jalan Dr Radjiman, barat Pasar Klewer. Ia didampingi sejumlah staf, sambil meminta maaf, mengembalikan uang yang dipungut dari para pemilik toko tersebut.
-
Apa yang sebenarnya terjadi dengan Gibran Rakabuming Raka? Penelusuran Setelah dilakukan penelusuran, klaim Gibran Rakabuming Raka ditangkap polisi karena narkoba adalah tidak benar alias hoaks.
-
Apa tujuan dari gagasan hilirisasi yang digaungkan oleh Gibran Rakabuming Raka? Program tersebut bertujuan untuk memperluas hilirisasi yang dilakukan pemerintah, terutama dengan mempertimbangkan cadangan nikel dan timah serta potensi besar energi baru dan terbarukan di Indonesia.
-
Siapa yang menggugat Gibran? Almas Tsaqibbirru, penggugat syarat usia capres-cawapres yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), kini menggugat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam perkara wanprestasi ke Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah.
-
Kapan Gibran lahir? Gibran Rakabuming Raka lahir 1 Oktober 1987.
-
Siapa yang didampingi Gibran Rakabuming Raka saat mengunjungi warga Solo? Pada kunjungannya di Kampung Mutihan, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Gibran datang bersama Respati Ardi-Astrid Widayani.
-
Siapa yang mendampingi Gibran saat deklarasi Prabowo-Gibran? Kehadirkan Selvi Ananda, istri dari Gibran saat deklarasi Prabowo-Gibran sebagai Capres dan Cawapres di Gedung Indonesia Arena Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Rabu, (25/10/23) menyita perhatian.
“Yang bisa mengeluarkan surat edaran itu cuma Baznas. Kelurahan tidak mempunyai kewenangan,” katanya saat menyerahkan uang sembari memberikan penjelasan kepada seorang ibu pemilik toko pakaian.
Gibran mengatakan, ada 145 toko yang menjadi sasaran pungli berkedok zakat, dengan total uang masuk sebesar Rp 11,5 juta. Apapun alasannya, lanjut dia, tidak diperbolehkan memungut uang dengan dalih zakat maupun THR (tunjangan hari raya). Terhadap Lurah Gajahan tersebut, Gibran akan membebastugaskan.
“Kita itu membiasakan sesuatu yang sudah benar, jangan membenarkan sesuatu yang sudah biasa. Tradisi pungli kok dibiarkan, kan nggak bisa. Harus dipotong, nggak boleh seperti itu,” jelasnya.
Dia mengaku akan mengecek ke kelurahan lainnya, apakah kondisi yang sama juga terjadi. Gibran yakin jika satu daerah sudah terbongkar, maka daerah lainnya akan terdeteksi juga.
“Kita itu pelayan publik, harusnya tidak seperti ini. Dalam suratnya itu zakat, sedekah, itu haknya Baznas. Itu sudah menyalahi aturan. Lurah ikut tandatangan, itu makin salah,” ujarnya.
Kepada warga maupun pata pengusaha, Gibran meminta agar tidak segan-segan untuk menolak jika ada pungutan serupa.
“Jangan takut untuk menolak. Meskipun ada tanda tangan lurah, tanda tangan siapa,” pungkas dia.
Baca juga:
Hasil Pungut Zakat Lurah Gajahan Capai Rp11,5 Juta, Gibran Janji Kembalikan ke Warga
Lurah Gajahan Solo Pungut Zakat Warga, Gibran Siapkan Sanksi Tegas
Pemkot Solo Siapkan Hotel untuk Karantina Pemudik
Karantina Pemudik Diundur, Pemkot Solo Berlakukan SIKM
Ada Guru ASN Selingkuh, Gibran Ingatkan Anak Buahnya Bekerja Profesional
Fokus di Solo, Gibran Enggan Dikaitkan dengan Pilkada DKI dan Pilpres