Sambil menangis Septy curhat soal Fathanah dibui 14 tahun
Septy mengatakan, Fathanah sempat memberikan wejangan untuk bersabar menjalani hari-hari tanpa dirinya.
Septy Sanustika, istri Ahmad Fathanah, mengaku vonis 14 tahun untuk suaminya itu sangat berat untuk dirinya dan keluarga. Hal itu disampaikan Septy usai menjenguk Fathanah di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 12.15 WIB.
"Keputusan sangat berat buat saya dan keluraga saya," kata Septy yang membawa bayinya saat keluar dari lobi utama Gedung KPK, Selasa (11/5).
Septy mengatakan, Fathanah sempat memberikan wejangan untuk bersabar menjalani hari-hari tanpa dirinya.
"Tadi bapak bilang sabar dan banyak berdoa saja," ujar dia.
Sementara itu, Septy mengaku keluarga belum mengambil langkah hukum terkait vonis tersebut. Mengajukan banding atau tidak, dia menyerahkan kepada tim kuasa hukum Fathanah.
"Saya enggak tahu. Bukan kapasitas saya," ujarnya.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan putusan (vonis) 14 tahun penjara kepada terdakwa kasus suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Ahmad Fathanah.
Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango, menyatakan suami penyanyi dangdut Septy Sanustika itu terbukti bersalah menerima suap Rp 1,3 miliar dan pencucian uang.
Hakim Ketua Nawawi menjatuhkan putusan pidana penjara selama 14 tahun kepada Fathanah. Fathanah juga didakwa pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.