Sampah APD Dinilai Jadi Ancaman Pencemaran Lingkungan
Masker medis yang memiliki lapisan kapas akan cepat hancur di alam, tetapi jika menggunakan polimer berbahan plastik maka penguraian secara alami akan relatif lebih lama. Bahkan, dia mengungkapkan, bukan tidak mungkin bisa menjadi sumber mikroplastik yang baru.
Sampah alat pelindung diri (APD) seperti masker perlu diolah secara khusus karena sulit terurai secara alami. Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Muhammad Reza Cordova mengatakan, pengolahan itu perlu untuk mencegah pencemaran lingkungan.
"Masker kain itu karakternya mirip dengan baju dan itu lebih sulit terurai. Yang relatif agak sedikit terurai lebih cepat itu sebenarnya sampah masker medis," katanya seperti dilansir dari Antara, Selasa (23/6).
-
Siapa Aipda Purnomo? Purnomo tercatat sebagai anggota kepolisian Polres Lamongan.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Siapa cawapres termuda di Indonesia? Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto sementara ini menjadi pemenang Pilpres versi quick count. Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto sementara ini menjadi pemenang Pilpres versi quick count. Hal ini membuat Gibran menjadi Wakil Presiden termuda sepanjang sejarah Indonesia.
-
Kapan Adipati Lumajang meninggal? Adipati Lumajang, (Putra/Cucu Suropati), meninggal dilereng selatan Gunung Semeru pada tahun 1767.
-
Kapan Ipda Febryanti Mulyadi lahir? Inilah salah satu potret Febryanti Mulyadi, wanita kelahiran 4 Februari 2004, saat tidak berdinas.
-
Kapan Ipda Febryanti Mulyadi lulus dari Akpol? Perjuangannya berbuah manis saat ia lulus dari Akpol pada tahun 2021.
Masker medis yang memiliki lapisan kapas akan cepat hancur di alam, tetapi jika menggunakan polimer berbahan plastik maka penguraian secara alami akan relatif lebih lama. Bahkan, dia mengungkapkan, bukan tidak mungkin bisa menjadi sumber mikroplastik yang baru.
Selain itu, kata anggota tim peneliti sampah LIPI itu, dengan bertambahnya penggunaan masker berbahan kain, seperti polyster, maka ada risiko munculnya sumber mikroplastik dari benang-benang tersebut.
Tim peneliti sampah LIPI melakukan studi di dua muara sungai di Jakarta selama pandemi Covid-19, yaitu Cilincing dan Marunda, tempat di mana mereka melakukan penelitian jenis sampah pada 2016.
Mereka menemukan sampah APD, seperti masker, pelindung wajah, dan bahkan baju pelindung dalam jumlah signifikan di kedua lokasi itu. Dari sebelumnya nihil pada Maret-April 2016 naik menjadi 16 persen saat periode yang sama pada 2020.
Reza mengatakan, sampah APD itu dapat memberikan tekanan tambahan terhadap ekosistem lingkungan hidup.
"Yang jadi masalah berikutnya adalah ketika mikroplastiknya lebih banyak dan kemudian ditambah di Teluk Jakarta di perairan dan sedimennya itu logam beratnya cukup tinggi, mikroplastik itu bisa berasosiasi positif dengan logam berat yang ada," terangnya.
Jika mikroplastik dari sampah masker dimakan ikan dan terdapat mikroba patogen, kata dia, ada risiko manusia memakan ikan yang sudah memiliki patogen dan logam berat.
Dia menegaskan pentingnya sampah APD, seperti masker kain dan bedah yang dipakai masyarakat untuk beraktivitas, dikelola secara khusus dan tidak dibuang langsung.
Hal itu sesuai dengan edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan COVID-19.
Selain mengatur limbah medis yang dihasilkan oleh rumah sakit, edaran itu juga menyebutkan pentingnya limbah rumah tangga dengan orang dalam pemantauan (ODP), seperti masker dan baju pelindung, yang harus dikumpulkan dalam wadah tertutup dan dipisahkan dari sampah lain untuk dimusnahkan di fasilitas pengolahan limbah B3.
Masker yang digunakan orang sehat, katanya, setelah digunakan harus dipotong dan dikemas dengan rapat sebelum dimasukkan ke tempat sampah.
(mdk/fik)