Sampai Hari Ini, Istana Belum Terima Surat Pengunduran Diri Mahfud sebagai Menko Polhukam
Mahfud sempat mengucapkan terima kasih pada Presiden Jokowi seusai debat cawapres 21 Januari lalu.
Sebelumnya, Mahfud Md memastikan akan mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam.
- Mahfud Terkesan Jenderal Bintang 3 TNI AU di Kemenko Polhukam Sampai Sebut Utang Lunas, Ini Sosoknya
- Begini Isi Surat Pengunduran Diri Mahfud MD sebagai Menko Polhukam
- Istana Buka Suara Respons Isu Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam
- Mahfud MD Terima Kasih ke Jokowi usai Debat Cawapres: Saya Banyak Belajar jadi Menko Polhukam
Sampai Hari Ini, Istana Belum Terima Surat Pengunduran Diri Mahfud sebagai Menko Polhukam
Capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, sempat meminta cawapresnya, Mahfud Md, mundur sebagai Menko Polhukam.
Namun sampai hari ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengaku belum menerima surat pengunduran diri dari Mahfud sebagai menteri koordinator.
"Sampai saat ini, kami belum menerima surat pengunduran diri Prof Mahfud MD sebagai Menkopolhukam," jelas Pratikno saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/1).
Sebelumnya, Mahfud Md memastikan akan mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam.
"Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik sore ini adalah kesepakatan saya dengan Pak Ganjar, bahwa saya pada saatnya yang tepat nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik. Jadi tidak ada pertentangan antara settingan Pak Ganjar itu," kata dia pada acara Tabrak Prof! yang disiarkan dalam YouTube Mahfud MD official, Selasa, 23 Januari 2024.
Ia menuturkan, pada penutupan debat cawapres Minggu 21 Januari 2024 lalu, dirinya membacakan pernyataan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah mengangkatnya selama empat setengah tahun sebagai Menko Polhukam.
Mahfud pun percaya jika Jokowi memiliki niat baik untuk rakyat ketika mengangkat dirinya sebagai Menko Polhukam.
"Dan saya membantunya sekarang. Pun saya bersedia bersama Mas Ganjar untuk melanjutkan tugas-tugas karena menurut saya Pak Ganjar adalah calon presiden," ujar dia.
Menurut aturan, Mahfud mengatakan, tidak ada keharusan untuk mundur bagi menteri yang maju dalam pesta demokrasi. Peraturan itu menurutnya sudah ada sejak dulu dan kini ditambah dengan wali kota yang tidak harus mundur dari jabatannya.
"Gitu kan aturannya ditambah, padahal itu aturan lama yang hanya menyebut menteri dan pejabat-pejabat tertentu. Tapi tidak apa-apa," ujar dia.
Yang kedua, dia ingin memberi contoh kalau menjadi calon wakil presiden masih merangkap apakah menggunakan kedudukannya untuk memanfaatkan fasilitas negara atau tidak. Dia menegaskan tidak menggunakan fasilitas negara.
"Saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara. Saya masih berkantor di Polhukam secara rutin. Semua tugas-tugas, semua surat-surat masuk, pasti selesai tidak sampai seminggu di meja saya, meskipun saya cawapres," ujar Mahfud.