Sampai Hari Ini, Pimpinan KPK Mengaku Belum Terima Draft Revisi UU KPK
Agus menyatakan sikap didampingi oleh pimpinan KPK lainnya yakni Laode M Syarif, Saut Situmorang. Hadir juga Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan selama ini pihaknya belum mendapat draft Revisi UU KPK. Itulah kenapa ia selalu menyebut jika pembahasan revisi UU KPK dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
"Sampai hari ini draft (revisi UU KPK) yang sebetulnya aja tidak mengetahui. Jadi rasanya pembahasannya seperti sembunyi-sembunyi," tegas Agus dalam pernyataan sikapnya di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/9).
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
"Sebetulnya kami selalu tak bisa menjawab isi UU itu apa sih. Selalu kalau ada anak buah bertanya begitu kami selalu tak bisa jawab," katanya.
Agus menilai KPK bak diserbu dari berbagai sisi. "Kita sangat prihatin kondisi pemberantasan korupsi semakin mencemaskan. Kemudian KPK rasanya seperti dikepung dari berbagai macam sisi. Namun dalam hal pimpinan, rasanya Presiden sudah mengirimkan ke DPR, DPR menyetujui, kalau nanti paripurna juga menyetujui wajib KPK tidak melawan. Itu sudah menjadi keputusan. Dan Pak Saut dan kami semua sifatnya bukan personal, sama sekali bukan personal," tuturnya.
Agus menyatakan sikap didampingi oleh pimpinan KPK lainnya yakni Laode M Syarif, Saut Situmorang. Hadir juga Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
"Kami menunggu perintah, apakah kami masih dipercaya sampai bulan Desember, apa masih berjalan seperti biasa," jelas dia.
Soal Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang baru, lanjut Agus, pihaknya tidak akan melawan ketetapan tersebut.
"Mohon maaf kalau kami menyampaikan hal-hal yang kurang berkenan bagi banyak pihak," tegas Agus.
Baca juga:
Pimpinan KPK Serahkan Tanggung Jawab Pemberantasan Korupsi ke Jokowi
Tolak Revisi UU KPK, Guru Besar se-Indonesia Sebut Tak Rela Negara Terpuruk
Kisruh KPK Dikhawatirkan Bikin Investor Ragu Berbisnis di Indonesia
Jika Revisi UU KPK Disahkan, Lebih Baik KPK Dibubarkan Saja
Demo Ricuh, Kapolres Jaksel Sebut Ada Salah Paham Demonstran dengan Pegawai KPK
Geruduk DPRD, PMII Kota Malang Tolak Revisi UU yang Melemahkan KPK