Sandra Dewi Bakal Larang Harvey Moeis Kerja Sama dengan BUMN, Hakim: Kenapa dijawab duluan?
Sandra Dewi mengaku baru belakangan mengetahui kalau suaminya membangun kerja sama dengan perusahaan BUMN.
Artis Sandra Dewi hadir menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi komoditas timah dengan terdakwa Harvey Moeis, Suparta dan Reza Andriansyah. Dia pun mengulas keterkaitan antara suaminya dengan Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT).
Awalnya, hakim menanyakan profesi Harvey Moeis sebagai pengusaha tambang kepada Sandra Dewi.
- Sandra Dewi dalam Sidang Kasus Harvey Moeis Ngaku Pernah Pinjamkan Rp10 Miliar, untuk Siapa?
- 8 Tahun Menikah, Sandra Dewi Akui Tidak Tahu Penghasilan Harvey Moies Tiap Bulan
- Sandra Dewi Buka-bukaan Soal Penghasilan Harvey Moeis di Sidang Korupsi Timah: Suami Saya Pengusaha Batu Bara
- Sandra Dewi Terima Surat Penggilan Jaksa, Siap Bersaksi dalam Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis
"Jadi penghubung atau gimana? Apa memang punya usaha pertambangan?" tanya hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
"Suami saya setahu saya pengusaha tambang batu bara yang mulia. Untuk urusan timah ini beliau mengatakan kepada saya ingin membantu saja Pak Suparta (Dirut PT RBT), orang yang beliau tuakan," jawab Sandra Dewi.
"Jadi saudara kenal Pak Suparta?" sahut hakim.
"Enggak kenal Yang Mulia," jawabnya.
Sandra Dewi mengaku baru belakangan mengetahui kalau suaminya membangun kerja sama dengan perusahaan BUMN. Jika mengetahui lebih awal, dia menyatakan akan melarang Harvey Moeis melanjutkan bisnis tersebut.
"Apakah saudara Harvey juga menyampaikan Pak Suparta punya perusahaan timah?" tanya hakim.
"Iya. Tapi kalau bilang mau kerja sama dengan BUMN tidak. Kalau saya tahu saya tidak akan mengizinkan," sahut Sandra Dewi.
"Saya kan enggak tanya ke sana? Kenapa dijawab duluan?" kata hakim.
"Karena saya baru tahu Yang Mulia," ujarnya.
Hakim pun mempertanyakan kenapa Sandra Dewi akan melarang Harvey Moeis, sementara kewajiban kepala keluarga mencari nafkah sebanyak mungkin.
Sandra pun menyatakan, relasinya ada banyak yang bekerja sama dengan BUMN, namun sebagian besar malah terbentur kasus hukum. Berbisnis tentu ada untung dan rugi, sementara menurutnya BUMN hanya menuntut untung.
"Beresiko tinggi Yang Mulia," kata Sandra Dewi.
"Kan kalau dilakukan dengan benar tidak apa-apa," sahut hakim.
"Karena badan usaha ini, setahu saya kalau kita melakukan usaha ada untung ada rugi. Kalau BUMN harus untung. Jadi resikonya besar. Kalau saya tahu tidak akan mengizinkan," ujar Sandra Dewi.
"Setelah tahu (terkait BUMN)?" tanya hakim.
"Saya tanya ada apa. Suami saya hanya bicara kepada saya dia hanya membantu Pak Suparta saja untuk bekerja sama dengan BUMN (PT Timah Tbk)," jawab Sandra Dewi.