Sanksi Dewan Etik disebut tak atur hakim konstitusi harus mundur
Muradi menilai dalam pengawasan etik hakim konstitusi maka hukum positif Indonesia yaitu UU Mahkamah Konstitusi, Peraturan Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Dewan Etik telah mengaturnya secara jelas.
Dewan Etik Mahkamah Konstitusi menyatakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat terbukti melakukan pelanggaran ringan kode etik hakim terkait dengan dugaan lobi dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Arief diduga melobi anggota Komisi III DPR terkait pencalonannya kembali sebagai hakim konstitusi. Atas hal tersebut, Arief didesak mundur oleh sejumlah pihak. Terlebih, dia telah dua kali dinyatakan melanggar kode etik.
Ketua DPP PA GMNI Muradi menilai dalam negara demokrasi maka setiap warga negara memiliki hak untuk mengeluarkan pikiran serta kebebasan menyatakan pendapat. Namun, dia mengingatkan menurut konstitusi Indonesia yaitu UUD NRI Tahun 1945 penggunaan hak tersebut haruslah tetap berdasarkan prinsip negara hukum (nomokrasi).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang dirayakan pada Hari Konstitusi Republik Indonesia? Peringatan ini berkaitan dengan rantai peristiwa penting yang menentukan arah perjalanan sejarah Indonesia sebagai sebuah bangsa. Hari Peringatan Konstitusi ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 18 Tahun 2008, diperingati sejak tahun 2008.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Siapa saja yang hadir di acara perayaan HUT ke-78 Mahkamah Agung? Acara yang berlangsung dalam rangka merayakan HUT Mahkamah Agung tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim AdHoc, PLH Sekretaris Mahkamah Agung, pejabat eselon 1 dan 2 serta undangan lainnya.
-
Siapa yang menyerahkan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya kepada Pemerintah Republik Indonesia? Hal tersebut diawali dengan penandatanganan dokumen-dokumen peralihan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya dari tangan Co Batavia en Ommenlenden kepada Basis Co Jakarta Raya.
-
Bagaimana Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta diwujudkan? Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,"
Maksud berdasarkan prinsip negara hukum adalah penggunaan kebebasan menyatakan pendapat tersebut harus dihindarkan dari upaya pemaksaan kehendak dan menjatuhkan kehormatan dan martabat orang lain.
"Apalagi jika pemaksaan kehendak tersebut diduga punya motif kepentingan politik untuk menjadikan seseorang menjadi Ketua MK menggantikan Arief Hidayat," kata Muradi melalui keterangan tertulis, Senin (12/2).
Muradi menilai dalam pengawasan etik hakim konstitusi maka hukum positif Indonesia yaitu UU Mahkamah Konstitusi, Peraturan Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Dewan Etik telah mengaturnya secara jelas. Dalam hukum positif tersebut tidak mengatur bahwa konsekuensi diberikannya sanksi etik ringan teguran lisan/tulisan berujung kepada pemberhentian atau pengunduran diri hakim MK.
Persoalan etik yang menimpa Arief Hidayat dianggap telah selesai diputuskan oleh Dewan Etik yang memiliki kewenangan dalam menafsirkan ukuran hukuman dari pelanggaran yang dilakukan oleh hakim konstitusi. Tuntutan mengundurkan diri, kata Muradi, merupakan suatu tindakan yang mencoba mengambil peran Dewan Etik dengan memperluas tafsiran hukuman etik seorang secara bebas.
Muradi menilai selama dipimpin oleh Arief Hidayat, MK banyak menghasilkan sejumlah prestasi. Dia mencontohkan, lewat putusannya, MK telah mengakhiri diskriminasi penghayat kepercayaan, menghapus undang-undang yang melegalkan privatisasi air, menguatkan kesetaraan gender dengan mengizinkan perempuan menjadi Sultan Yogyakarta.
Tidak hanya itu, dalam rangka mendukung agenda pemberantasan korupsi telah lahir putusan MK seperti menguatkan kedudukan penyidik independen KPK. KPK bisa menetapkan tersangka lagi meskipun kalah di praperadilan dan menolak gugatan yang meminta dihapuskannya kebijakan pengetatan remisi bagi terpidana korupsi.
"Selain perkara pengujian UU, MK di bawah kepemimpinan Arief Hidayat telah berhasil secara lancar dan sukses mengadili ratusan sengketa Pilkada serentak tahun 2015 dan 2017 di tengah keraguan publik terhadap MK pascakasus suap sengketa pilkada yang menimpa Akil Mochtar (mantan ketua MK)."
Sementara itu, di luar penanganan perkara, MK di bawah kepemimpinan Arief Hidayat telah mendapat pengakuan di dunia internasional. Hal ini terbukti MK Indonesia terpilih selama 2 (dua) periode berturut-turut untuk memimpin Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Instansi Sejenis se-Asia atau the Association of Asian Courts and Equivalent Institutions (AACC) dari 2014-2017 dengan Arief Hidayat sebagai Presidennya.
(mdk/rzk)