Sarwin Tanam Ganja di Lahan Perhutani Sejak Desember 2018
Seorang petani bernama Sarwin (40) warga Gintung Tengah, Desa Gintung Kerta, Kecamatan Klari, Karawang, ditangkap Satuan Reskrim Narkoba (Satnarkoba) Polres Purwakarta, Setalah Polresta Yogyakarta mengungkap kasus peredaran Ganja.
Seorang petani bernama Sarwin (40) warga Gintung Tengah, Desa Gintung Kerta, Kecamatan Klari, Karawang, ditangkap Satuan Reskrim Narkoba (Satnarkoba) Polres Purwakarta, Setalah Polresta Yogyakarta mengungkap kasus peredaran Ganja.
Sarwin adalah pemilik ladang ganja di lahan Perhutani di wilayah Kampung Parang Gombong RT 014 RW 003 Desa Kutamanah Kecamatan Sukasari Kabupaten Purwakarta.
-
Apa yang diharapkan dari Dana Desa di Purwakarta? “Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta,” ucap Anne.
-
Dimana letak Purwakarta? Terletak di jantung Provinsi Jawa Barat, wilayah ini tidak hanya dikenal dengan keindahan budaya Sunda, tetapi juga peradaban masa lampau dan masa kininya.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Dimana lokasi Kecamatan Sukasari di Purwakarta? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Apa yang unik dari rumah di Purwakarta ini? Sebuah rumah di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, terbilang unik dan berbeda. Bangunan tempat tinggal itu berdiri di samping tempat pemakaman umum (TPU) Sirnaraga di wilayah tersebut.
Sarwin diketahui menanam ganja sejak Desember 2018, sebanyak 1.300 pohon yang ditanam dalam polybag di antara pohon pisang dan cabai untuk mengelabui petugas.
"Petani ganja tersebut ditangkap atas pengembangan pengungkapan peredaran ganja di wilayah Polresta Jogjakarta," kata Kasatnarkoba Polres Purwakarta Heri Nurcahyo kepada wartawan, Selasa (19/2).
Sarwin sebelumnya juga pernah menanam ganja di wilayah Pangkalan, Karawang, namun polisi setempat mengendusnya.
"Sebelum menanam ganja di lahan Perhutani Purwakarta, juga pernah menanam barang haram tersebut di wilayah Pangkalan, Karawang, " katanya.
Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolresta Yogyakarta, untuk penyelidikan lebih lanjut. Kemudian polisi mencabut batang ganja setinggi 1,5 meter itu sebagai barang bukti.
"Pengembangan kasus ini juga dilakukan. Misalnya apakah ada temannya yang turut menanam ganja dan lain sebagainya," pungkasnya.
Baca juga:
3 Tersangka Tanam Ganja di Lahan Perhutani Sekitar Waduk Jatiluhur
Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare Ditemukan di Purwakarta
Butuh Penelitian Panjang untuk Teliti Manfaat Ganja bagi Kesehatan
Geledah Rumah Pasutri di Denpasar, Polisi Sita 193 Paket Ganja Gorila
BNN Provinsi Bali Bakar 21 Kg Ganja Asal Sumatera
TNI-Polri Gerebek Ladang Ganja di Lahat, 3 Petani Ditangkap