Satgas BLBI Tambah Personel, Mahfud MD Tegaskan Negara Harus Dapatkan Kembali Haknya
Hal tersebut juga kata dia sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021.
Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menambah personel mereka untuk memperkuat dan mendapatkan hak negara kembali. Menko Polhukam Mahfud MD yang juga ketua Pengarah Satgas BLBI mengatakan penambahan personil tersebut dilakukan untuk memperkuat tugas dan fungsi Satgas Dana BLBI. Hal tersebut juga kata dia sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021.
"Ke depan masih banyak upaya-upaya yang terus dilakukan untuk memulihkan piutang negara dari para Obligor/Debitur BLBI. Tindakan-tindakan yang telah dirumuskan dan dibahas dalam setiap rapat Pokja Satgas Penyelesaian Hak Tagih Negara Dana BLBI harus segera ditindaklanjuti dengan tindakan nyata," ujar Mahfud saat memberi pengarahan dikutip dalam keterangan pers, Senin (26/7).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Dimana konsentrasi dokter spesialis di Indonesia? Dia mengatakan 59 persen dokter spesialis terkonsentrasi di Pulau Jawa. "Rata-rata semuanya dokter spesialis pada di Jawa dan di kota. 59 persen dokter spesialis itu terkonsentrasi di Pulau Jawa, 59 persen," ujarnya.
-
Bagaimana Mahfud MD ingin menularkan ketegasannya? Justru saya akan semakin tegas dan membuat jaringan-jaringan agar ketegasan itu akan menular ke birokrasi di mana saya memimpin. Itu saja sebenarnya,” pungkas Mahfud MD.
-
Kenapa dr. Soebandi gugur? Mengutip situs Begandring, dokter tentara sekaligus wakil komandan Divisi Damarwulan ini gugur ditembak tentara Belanda dalam sebuah penyergapan di Desa Karang Kedawung, Jember pada 8 Februari 1949.
-
Mengapa Mahfud MD kecewa dengan sistem hukum di Indonesia? "Ada tiga kata yang sangat penting di dalam orasi ini yaitu kata etika, moral dan hukum semua kata itu, rangkaian kata itu penting, tapi saya akan bicara etika, moral dan hukum. Kenapa topik ini dipilih, karena kita punya hukum tetapi hukum kita itu sangat mengecewakan," kata Mahfud MD di Jakarta, Kamis (30/11)."Masih terjadi ketidakadilan di mana-mana, penegakan hukum juga ditandai oleh berbagai transaksi, jual beli kasus, jual beli vonis," sambungnya.
Dia mengatakan terhadap aset-aset yang memang sudah bisa dipastikan clean and clear dokumen-dokumennya. Kemudian kata dia agar segera dilakukan eksekusi baik dengan pemasangan plang secara permanen di aset properti, pemblokiran, penyitaan maupun penjualan atas aset tersebut dan hasilnya menjadi penerimaan negara. Mahfud juga menegaskan termasuk langkah hukum lainnya juga harus dipastikan, agar negara mendapatkan kembali hak-haknya dan dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Untuk itu saya berpesan, bahwa setiap upaya yang dilakukan nantinya harus dipastikan merupakan langkah-langkah yang tepat, fokus, terpadu, sinergis dan kolaboratif antar kementerian/lembaga," ungkapnya Mahfud.
Diketahui Ketua Harian Satgas BLBI, Rionald Silaban kembali lantik penambahan personil untuk bergabung dengan Kelompok Kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) yang telah dilantik pada tanggal 4 Juni lalu. Pelantikan yang berlangsung di kantor Kemenko Polhukam, dihadiri Menko Polhukam Mahfud MD sebagai ketua Pengarah Satgas BLBI, hadir pula Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Baca juga:
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan SP3 Kasus BLBI Ditunda Dua Pekan
KPK Ajukan Penundaan Sidang Gugatan SP3 Kasus BLBI Syamsul Nursalim
MAKI Harap KPK Hadiri Sidang Gugatan Praperadilan SP3 Kasus BLBI
Ini Sasaran Satgas BLBI Tagih Utang Rp110,4 T
Obligor BLBI Tak Kooperatif, Sri Mulyani Ancam Blokir Akses di Lembaga Keuangan
Baru Dilantik, Ini Tugas Pokja Satgas BLBI