Satgas Covid-19: Anak di Bawah 12 Tahun Belum Diperbolehkan Melakukan Perjalanan
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito menegaskan anak di bawah 12 tahun belum diperkenankan untuk melakukan perjalanan dalam negeri. Baik perjalanan di wilayah administrasi provinsi, kabupaten atau kota.
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito menegaskan anak di bawah 12 tahun belum diperkenankan untuk melakukan perjalanan dalam negeri. Baik perjalanan di wilayah administrasi provinsi, kabupaten atau kota.
Larangan ini merujuk pada Surat Edaran Kasatgas Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan addendumnya.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
"Anak-anak di bawah umur 12 tahun sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan dalam negeri atas batas wilayah administrasi provinsi, kabupaten atau kota," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Selasa (28/9).
Wiku juga mengingatkan setiap pelaku perjalanan dalam negeri untuk semua moda transportasi harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini bertujuan untuk menyaring masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19, kontak erat dengan kasus Covid-19 atau belum melaksanakan vaksinasi.
"Jika terdapat perubahan aturan (perjalanan dalam negeri), maka pemerintah akan melakukan pemberitahuan secara transparan dan aktual kepada publik," sambungnya.
Sebagai informasi, mobilitas masyarakat mulai meningkat, terutama di Pulau Jawa. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mencatat mobilitas masyarakat kini melampaui level sebelum pandemi Covid-19.
"Beberapa daerah sudah melampui level sebelum saat kita mengalami pandemi seperti di Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Tentunya, hal ini perlu menjadi perhatian kita semua," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (22/9).
Epidemiolog Universitas Airlangga, Windhu Purnomo mengatakan peningkatan mobilitas bisa memicu lonjakan kasus Covid-19. Ketika mobilitas meningkat, interaksi antar manusia juga meningkat.
"Kita tahu sifat virus Covid-19 yang memang dibawa oleh inangnya. Kalau inangnya bepergian, berinteraksi, dia akan menular ke orang lain melalui droplet," kata Windhu.
Baca juga:
Satgas Covid-19 Dorong Kampus di Wilayah PPKM 1-3 Mulai Kuliah Tatap Muka Terbatas
Satgas Covid-19 Sebut Peningkatan Mobilitas Tidak Diikuti Penurunan Kepatuhan Prokes
Menko Airlangga: PPKM Efektif Turunkan Kasus Covid-19 Luar Jawa-Bali
Rencana Pemerintah Izinkan Konser Musik Berisiko Menimbulkan Gelombang 3 Covid-19
Daftar Mal di Jakarta Boleh Dikunjungi Anak di Bawah 12 Tahun