Satgas Covid-19: Keputusan Sinovac jadi Booster Lewati Pertimbangan ITAGI
Mekanisme vaksinasi booster Sinovac sama seperti vaksin lain. Tidak ada perbedaan sama sekali.
Pemerintah memutuskan Sinovac menjadi salah satu vaksin booster. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengatakan keputusan tersebut sudah melalui pertimbangan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
"Pada prinsipnya, keputusan menjadikan Sinovac sebagai salah satu vaksin booster telah melalui perumusan para ahli yaitu dari ITAGI," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers, Rabu (27/4).
-
Apa yang dimaksud dengan vaksinasi untuk kucing? Vaksinasi adalah salah satu cara untuk melindungi kucing dari berbagai penyakit menular.
-
Apa manfaat utama dari vaksin polio? Salah satu manfaat utama dari vaksin polio adalah memberikan kekebalan tubuh terhadap virus polio.
-
Vaksin apa saja yang melindungi kucing dari penyakit berbahaya? Vaksin pada kucing biasanya diberikan melalui suntikan di bawah kulit, dan beberapa juga ada yang diberikan sebagai tetes ke mata atau hidung. Vaksin kucing diberikan untuk memberikan perlindungan terhadap penyakit menular melalui stimulasi respon imun jika nantinya kucing Anda terkena infeksi.
-
Apa itu vaksin HPV? Vaksin HPV merupakan vaksin untuk mencegah infeksi human papillomavirus (HPV). HPV adalah virus yang dapat menyebabkan kutil kelamin dan berbagai jenis kanker di organ kelamin dan reproduksi, seperti kanker serviks, kanker penis, kanker anus, dan kanker tenggorokan.
-
Apa itu Vaksin Herpes Zoster? Vaksin Herpes ZosterSangat penting bagi masyarakat untuk melakukan pencegahan dengan mendapatkan vaksin Herpes Zoster. Hal ini agar kondisi seperti yang dijelaskan sebelumnya bisa dicegah. Vaksin Herpes Zoster sendiri perlu didapatkan oleh kelompok usia 50 tahun ke atas.
-
Apa tujuan dari vaksin HPV? Tujuan dari vaksin HPV adalah untuk mencegah infeksi virus HPV yang dapat menyebabkan kanker dan kutil kelamin. Dengan mendapatkan vaksin HPV, seseorang dapat menurunkan risiko terkena kanker serviks, kanker penis, kanker anus, dan kanker tenggorokan yang berkaitan dengan virus HPV.
Wiku meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan efektivitas vaksin Sinovac. Dia memastikan pemerintah berkomitmen menyediakan setiap dosis vaksin Covid-19 yang efektif serta aman.
Menurut Wiku, mekanisme vaksinasi booster Sinovac sama seperti vaksin lain. Tidak ada perbedaan sama sekali.
Bekas Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia (UI) mengatakan sejalan dengan penetapan Sinovac jadi salah satu booster, pemerintah meningkatkan stok vaksin.
"Pemerintah akan terus menambah pasokan vaksin agar mencukupi kebutuhan baik dari mekanisme pembelian ataupun kerja sama bilateral," tandasnya.
Kemenkes Putuskan Sinovac Jadi Vaksin Booster
Kementerian Kesehatan akan menyediakan vaksin Sinovac sebagai alternatif vaksinasi booster. Keputusan ini merupakan respons atas putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 31P/HUM/2022 tentang penyediaan vaksin halal.
"Tentunya masyarakat yang merasa nyaman untuk menggunakan Sinovac, kami membuka peluang vaksin tersebut untuk digunakan juga sebagai vaksinasi booster," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi dalam konferensi pers yang dikutip Selasa (26/4).
Nadia menjelaskan, pemerintah telah menyediakan enam regimen vaksin yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM. Regimen tersebut yakni Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Janssen, dan Sinopharm.
Regimen vaksin ini diperoleh dengan berbagai macam skema, baik melalui pembelian langsung, kerja sama bilateral dan multilateral, skema hibah, dan COVAX Facility.
MA Minta Penyediaan Vaksin Halal
MA mengabulkan permohonan hak uji materil yang diajukan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) atas Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Putusan Majelis Hakim Agung itu teregister dengan nomor perkara 31P/HUM/2022 dengan susunan Majelis Hakim Agung yakni Supandi sebagai Hakim Ketua, Is Sudaryono dan Yodi Martono sebagai Hakim Anggota. Keputusan tersebut keluar pada Kamis (14/4).
Dalam amar putusan Nomor 31 P/HUM/2022, Mahkamah Agung menyatakan Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yaitu ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
"Pemerintah (Menteri Kesehatan, Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan), wajib memberikan perlindungan dan jaminan tentang kehalalan jenis vaksin Covid-19 yang ditetapkan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid 19 di wilayah Indonesia,” bunyi salinan putusan MA.
Saat ini, ada empat jenis vaksin Covid-19 di Indonesia yang sudah mendapatkan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yakni Sinovac, Zifivax, Merah Putih, dan Sinopharm.
(mdk/ray)