Satgas Pangan temukan dugaan penimbunan bawang putih asal China
Selain menyita bawang putih, petugas juga memasang garis polisi di gudang tersebut. Serangkaian pemeriksaan terhadap saksi tengah dilakukan petugas untuk mengungkap kasus ini lebih terang.
Satgas Pangan mengungkap dugaan penimbunan bawang putih berasal dari China di Cilacap, Jawa Tengah. Dari hasil razia, petugas mengamankan 12 ton bawang ilegal.
Wakil Kepala Satgas Pangan Brigjen Agung Setya mengatakan jika gudang penimbunan bawang putih itu milik HS (55) dan TS (28). Keduanya berprofesi sebagai pedagang. Selain menyita bawang putih, petugas juga memasang garis polisi di gudang tersebut. Serangkaian pemeriksaan terhadap saksi tengah dilakukan petugas untuk mengungkap kasus ini lebih terang.
"Sekitar 12 ton di beli dari produsen dari Surabaya selalu importir tanpa di lengkapi dokumen yang sah seperti Surat Izin usaha perdagangan (SIUP), tanda daftar perusahaan (TDP), tanda daftar gudang (TDG) serta izin penimbunan dari dinas penanaman modal dan perizinan satu pintu Kabupaten Cilacap sebagaimana termasuk dalam undang-undang No 7 tahun 2014 tentang perdagangan," kata Agung melalui keterangannya kepada merdeka.com, Jakarta, Minggu (28/5).
Sehingga, kata dia, tim satgas pangan tidak mengetahui status pengusaha ini apakah selaku distributor, sub distributor, atau pengecer sebagaimana dimaksud dalam permendag no 20/M-DAG/PER/3/2017 tentang pendaftaran pelaku usaha distribusi kebutuhan pokok.
"Termasuk dokumen lainnya seperti sertifikat karantina dari daerah asal sebagaimana termasuk dalam pasal 31 uu 16 tahun 1992 tentang karantina Ikan, hewan, dan tumbuhan," ujarnya.
Dikatakan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Mabes Polri ini, dari keterangan dinas perindustrian dan perdagangan Kabupaten Cilacap, bawang putih yang ditimbun kemudian dibeli dari distributor yang berada di Surabaya dengan harga Rp 35.00 per kg dan dijual kepada pengecer dengan harga Rp 38.000 per kg.
Selanjutnya, kepada pengecer dihargai Rp 50.000 dan kepada konsumen dihargai Rp 55.000 sampai dengan Rp 60.000. Sehingga, rentetan ini jelas dapat memengaruhi kenaikan harga bawang putih.
Serta melakukan koordinasi terhadap Disperindakop apakah terlapor penimbunan pangan jenis bawang Putih terdaftar sebagai distributor atau sub distributor serta Perusahaan tersebut terdaftar sebagai pelaku usaha atau tidak," ucapnya.
Bukan hanya itu, jenderal bintang satu menuturkan, tim satgas pangan juga terus melakukan koordinasi dengan balai karantina Cilacap untuk mengecek hama pada bawang putih tersebut. Termasuk, berkoordinasi dengan pihak bea cukai untuk mengetahui apakah bawang putih itu hasil penyelundupan apa bukan.
Baca juga:
Diduga tak kantongi izin edar, 1 ton bawang goreng asal China disita
Polres Bengkalis bongkar penyelundupan 500 karung bawang merah
TNI AL Tanjung Pinang tangkap kapal bermuatan bawang dan buah ilegal
Gunakan truk tangki, peredaran 10 ton bawang selundupan digagalkan
Bea Cukai gagalkan penyelundupan 50 ton bawang merah
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kenapa Saipul Jamil ditangkap polisi di Jelambar, Jakarta Barat? Saipul Jamil pernah terjerat kasus narkoba dan diamankan oleh Polsek Tambora di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.