Satpam Kampus di Bandung Diringkus Usai Curi Upah Dosen Rp 20 Juta
Priyatna melakukan aksinya di kampus yang beralamat di Jalan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Senin (7/1). Karena alasan ekonomi, dia nekat membawa gaji dosen sebesar Rp 20 juta.
Bukannya menjalankan tugas sebagai penjaga keamanan, Priyatna Yayang, malah membobol kampus Politeknik Al-Islam tempatnya bekerja. Akibatnya, pria berusia 34 tahun itu terancam menghabiskan tujuh tahun di dalam penjara.
Priyatna melakukan aksinya di kampus yang beralamat di Jalan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Senin (7/1). Karena alasan ekonomi, dia nekat membawa gaji dosen sebesar Rp 20 juta.
-
Siapa yang kuliah di Bandung? Baik Kika maupun Jema tengah menjalani studi di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang unik dari gang permukiman padat penduduk di Bandung ini? Walaupun berukuran hanya selebar badan, kondisi gang padat penduduk di Kota Bandung ini amat bersih dan rapi
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang bisa dinikmati di Bandung? Bandung menawarkan banyak sekali pilihan untuk menjelajahi dan menikmati keajaiban alam bebas. Wisata Bandung ini bisa jadi destinasi liburan.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
Kapolsek Arcamanik Kompol Anang Suhanji mengatakan, tersangka beraksi seorang diri sekitar pukul 23.00 WIB. Ia terbilang mengenal baik lingkungan kampus dan gedung karena sudah setahun dikontrak bekerja.
Ia memasuki ruang administrasi melalui jendela. Setelah masuk, ia membawa kunci dan membuka laci tempat uang disimpan.
"Tersangka sudah mengenal baik ruangan dan tahu tempat uang disimpan," ujar Anang di Polsek Arcamanik, Kamis (10/1).
"Uang tersebut rencananya akan dialokasikan untuk membayar honor dosen hingga operasional kampus. Alasannya (tersangka mencuri) karena butuh uang," lanjutnya.
Polisi berhasil menangkapnya setelah mendapat laporan. Setelah melakukan penyelidikan, tersangka ditangkap dan mengakui perbuatannya. Akibat perbuatannya, Priyatna dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca juga:
4 Pencuri Spesialis Rumah Kosong Ditangkap Saat Beraksi di Alam Sutera
Mbah Siam Kaget Sapi Hilang, Ternyata Dijual Menantu Sendiri
Curi Walet, Warga Riau Nyaris Tewas Dihakimi Massa
Remaja Curi dan Jual 3 HP Penghuni Kos di Samarinda, Duitnya Buat Foya-Foya
Bermodal Obeng, Noor Buka Paksa Kamar Orang Tua dan Curi TV Hingga Handphone
Penjual Nasi Goreng Keliling Nyambi Jadi Pelaku Curanmor
Komplotan ABG Jadi Maling, Diciduk Usai Jual Motor di Medsos