Satpol PP amankan anak Punk tukang palak di Pekanbaru
Satpol PP amankan anak Punk tukang palak di Pekanbaru. Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan anak-anak Punk. Namun, puluhan petugas yang telah mendapat instruksi untuk menyisir dari sejumlah sisi berhasil mengamankan mereka satu per satu. Setelah didata, mereka dikembalikan ke orang tua.
Satpol PP Kota Pekanbaru mengamankan sejumlah anak Punk di pusat kota Pekanbaru, Riau. Langkah ini menyusul tindakan mereka yang dianggap meresahkan pengendara kendaraan dan masyarakat.
"Kita menerima keluhan masyarakat yang resah karena sering dimintai uang. Terkadang mereka terkesan memaksa dalam meminta uang kepada pengendara," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian seperti dilansir Antara di Pekanbaru, Kamis (28/9).
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Siapa saja Calon Perwira Remaja Akpol yang Kompol Syarif temui? Kompol Syarif terlihat berpose dengan tiga Calon Perwira Remaja Akpol. Siapa sangka, dua di antaranya merupakan anak mantan Komandannya.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa yang Puput anggap seperti anak sendiri? Ibu mertua Puput yang berusia 78 tahun itu sudah menganggapnya seperti anak sendiri.
-
Mengapa polisi mengancam akan menjerat keluarga para pelaku? Polisi mengancam keluarga dapat dijerat Pasal 221 KUHP karena dianggap menyembunyikan atau penghalang pelaku kejahatan.
Ada enam anak punk yang ditangkap dari operasi yang digelar pada Rabu (27/9) malam hingga Kamis (28/9) dinihari. Mayoritas mereka berusia cukup muda, antara 15 hingga 20 tahun.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan anak-anak Punk. Namun, puluhan petugas yang telah mendapat instruksi untuk menyisir dari sejumlah sisi berhasil mengamankan mereka satu per satu.
Seluruh anak Punk itu kemudian digelandang ke Kantor Satpol PP Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, untuk selanjutnya dilakukan pendataan.
"Dari data kita, mereka semua berasal dari Kota Pekanbaru. Sebagian dari mereka juga memiliki orang tua," ujarnya.
Setelah didata, mereka diputuskan untuk dikembalikan orang tua. Namun sebelumnya mereka harus membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi tindakannya.
"Kali ini kita berikan keringanan dan dikembalikan ke orang tua. Namun apabila kembali ditangkap, akan langsung kami serahkan ke Dinas Sosial," ujarnya.
(mdk/noe)