Satpol PP Banda Aceh gusur ratusan PKL
Penggusuran dimulai sejak pukul 08.00 WIB berlangsung tertib tanpa ada perlawanan dari pedagang.
Ratusan Pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di Jalan Kartini, Peunayong, Banda Aceh, Selasa, (16/12) kembali digusur paksa oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh dibantu aparat kepolisian dan TNI.
Penggusuran dimulai sejak pukul 08.00 WIB berlangsung tertib tanpa ada perlawanan dari pedagang. Pedagang juga diminta untuk berjualan pada tempat yang telah disediakan melalui pengeras suara. Semua barang yang berjualan di atas badan jalan untuk segera pindah.
Pantauan merdeka.com, penggusuran melibatkan polisi dan TNI bersenjata lengkap juga membantu PKL menyimpan menyimpan barang dagangannya. Satpol PP ikut mengangkut barang dagangan ke tempat lain dan diminta segera pindah lokasi.
Seorang pedagang sayur yang ikut digusur, Yusuf mengaku dirinya sudah pernah berjualan di pasar Batoh, Banda Aceh selama 4 bulan. Akan tetapi dia mengaku merugi, karena tidak ada yang membeli.
"Sudah pernah kami jualan di Batoh, tetapi tidak ada yang beli, semua warga berbelanja di tempat ini (Pasar jalan Kartini, Peunayong), maka saya kembali ke sini," kata Yusuf, Selasa (16/12) disela-sela penggusuran.
Dia berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh tidak hanya bisa menggusur, akan tetapi memberikan solusi dan alternatif tempat jualan bagi PKL.
"Tempat yang diberikan jangan gak ada yang datang membeli, tetapi berikan tempat pada kami yang layak dan banyak dikunjungi pembeli," pintanya.
Sementara itu Kepala Seksi Operasi Penertiban Satpol PP Kota Banda Aceh, Hardi Karni mengatakan, operasi gabungan ini tidak dilakukan penindakan. Akan tetapi hanya dilakukan sosialisasi dan Satpol PP minta PKL tidak berjualan bukan pada tempatnya.
"Sudah kita bilang tidak boleh jualan di atas badan jalan di Jalan Kartini ini, hari ini belum kita tindak, tetapi baru sosialisasi," jelas Hardi Karni.
Lanjutnya, barang-barang milik pedagang tidak disita oleh petugas untuk penertiban hari ini. Akan tetapi ke depan bila masih terdapat mereka kembali berjualan di tempat yang sama. Maka petugas akan menyita barang dagangan dan kita minta pemiliknya datang ke kantor untuk mengambil kembali.
"Sekarang belum kita sita, kalau masih membandel, baru akan kita sita dan kita minta datang ke kantor untuk tandatangan perjanjian," imbuhnya.
Sedangkan petugas yang membuat pengumuman lewat pengeras suara berkali-kali memohon kerjasama yang baik pada PKL. Pedagang yang memiliki kartu dagang yang dikeluarkan oleh UPTD Pasar Jalan Kartini, Peunayong agar menempatkan jualan sesuai dengan kartu tersebut.