Satu dari 10 anak korban kejahatan seksual di Bontang trauma berat
Satu dari 10 anak korban kejahatan seksual Dwi trauma berat. Dwi ditangkap Jumat (21/10) lalu, lantaran diduga sebagai pelaku penyekapan yang kian meresahkan warga Bontang.
Seorang pemuda, Dwi Ardianto Gunawan (21), warga kecamatan Bontang Barat, Bontang, Kalimantan Timur, yang ditangkap Polres Bontang terkait dugaan penyekapan anak, belakangan diduga melakukan sodomi dan oral seks terhadap 10 anak. Seorang anak di antaranya mengalami trauma berat. Dwi pun terancam pasal berlapis.
Dua hari lalu, kepolisian merekonstruksi dugaan kejahatan anak yang dilakukan Dwi. Dari adegan yang diperagakan Dwi, belakangan ada 10 anak, yang terdiri dari 7 anak laki-laki dan 3 anak perempuan, yang menjadi korban kejahatan seksual Dwi sejak 2015 lalu.
"Perbuatan itu dilakukan tersangka di 9 lokasi berbeda. Pengakuan dia sejak 2015, tapi paling banyak memang dilakukan di tahun 2016 ini. Rata-rata usianya 4-8 tahun," kata Kasubbag Humas Polres Bontang Iptu Suyono, kepada merdeka.com, Kamis (27/10).
"Padahal, dari keterangan awal setelah kita amankan pelaku, mengaku cuma 4 anak yang menjadi korbannya. Dari hasil pendalaman penyidik Reskrim, ternyata ya lebih dari 4 orang anak di bawah umur," ujarnya.
Yang memprihatinkan, seorang anak laki-laki dari 10 anak korban Dwi, J (8), terlihat seperti trauma pascatindak kejahatan yang mereka alami. Belum lama ini, saat petugas medis akan memeriksa kesehatan dan visum J, anak tersebut terlihat meronta.
"Iya, benar sekali. Korban J, terlihat trauma. Karena waktu petugas medis akan memeriksa, anak itu menangis. Karena dari pengakuan pelaku, anak itu sudah 3 kali mengalami pelecehan seksual," tambah Suyono.
"Kami sedang berkoordinasi dengan dengan tim psikiater di Bontang. Kalau benar anak-anak korban perbuatan pelaku mengalami trauma, penyidik menjeratnya dengan pasal berlapis. Dari pasal 82 Undang-undang No 35 tahun 2004 tentang Perlindungan Anak," terang Suyono.
Tidak cukup sampai di situ, saat berbuat kejahatan kepada 10 anak itu, beberapa di antaranya, juga terlihat di kamera ponsel milik tersangka. Itu diketahui setelah petugas juga menyita kartu memori ponsel milik tersangka. "Pelaku memang berfoto bersama dengan sejumlah korban-korbannya. Tidak, tidak semua korban dia foto bersama. Ada beberapa anak di foto itu," sebut Suyono.
"Masih dari pengakuan tersangka ya, sekira umur 17 tahun, dia juga pernah mengalami tindak kekerasan seksual. Itu pengakuannya, bukan cuma alasan stres karena 2 tahun lulus SMA tidak bekerja. Untuk itu, kita juga koordinasikan dengan tim psikiater di Bontang, untuk memeriksa kejiwaannya," jelas Suyono.
Diketahui, Dwi ditangkap Jumat (21/10) lalu, lantaran diduga sebagai pelaku penyekapan yang kian meresahkan warga Bontang. Sebab, sehari sebelumnya, dari postingan di media sosial komunitas di Bontang, beredar kabar seorang anak baru saja mengalami penyekapan dan pelaku masih beredar bebas.
Polisi jemput bola. Dari ciri yang mereka kantongi dari korban anak tersebut, petugas mencari tahu keberadaan pelaku, yang akhirnya diamankan di kawasan kantor Wali Kota Bontang yang lama di Jalan Awang Long. Interogasi saat itu, pelaku menyekap anak untuk melakukan kejahatan seksual sodomi dan oral seks.