Satu Lagi Tersangka Kasus Investasi Bodong PT Hason Bertambah, Total 13 Orang
Seperti diberitakan, kasus ini berawal dari laporan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman terhadap PT Hanson Internasional Tbk ke Bareskrim Polri. Di mana PT Hanson diduga menghimpun dana masyarakat tanpa izin pemerintah sejak 2016.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan investasi bodong PT Hanson International Tbk dan Koperasi Hanson Mitra Mandiri. Total hingga kini menjadi 13 orang tersangka.
"Satu tersangka itu atas nama Titin, perempuan, staf bidang keuangan pada perusahaan tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/5).
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Buah apa yang sering diincar polisi? Buah yang sering diincar polisi?" Buahndar narkoba.
-
Bagaimana cara menghindari investasi ilegal berkedok koperasi? Berikut tips menghindari investasi ilegal berkedok koperasi: 1. Cek legalitas koperasi seperti surat izin usaha, akta pendirian dan legalitas dari lembaga pengawas koperasi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kementerian Koperasi dan UMKM. 2. Keuntungan atau imbal hasil investasi harus rasional, tidak mungkin keuntungan tinggi tanpa risiko didapat dalam waktu yang singkat. 3. Waspada dengan modus member get member 4. Pelajari aktivitas koperasi, ingat hanya koperasi yang diawasi oleh OJK yang dapat melakukan kegiatan simpan pinjam bagi nasabah non anggota koperasi.
-
Apa yang dilakukan pemerintah untuk meyakinkan investor setelah pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe? “Saya tidak melihat dalam waktu yang singkat ini, itu berpengaruh (investasi di IKN),” kata Nurul dilansir Antara, Selasa (4/6).
-
Bagaimana Indonesia mendorong investasi dalam CCS? MOU antara pemerintah Indonesia dan ExxonMobil baru-baru ini mencakup investasi 15 miliar USD dalam industri bebas emisi CO2.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
Katanya, dalam kasus ini memiliki profesi masing-masing. Di mana RD sebagai komisaris utama, AT, BC dan RA sebagai direktur, RS dan RI sebagai bendahara perusahaan dan koperasi, JI sebagai sekretaris koperasi, sebagai pengawas koperasi serta JE dan AD sebagai marketing.
"Peran masing-masing tersangka masih didalami oleh penyidik," kata Ahmad.
Seperti diberitakan, kasus ini berawal dari laporan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman terhadap PT Hanson Internasional Tbk ke Bareskrim Polri. Di mana PT Hanson diduga menghimpun dana masyarakat tanpa izin pemerintah sejak 2016.
Menurut Boyamin, perusahaan itu telah mengumpulkan Rp 2,4 triliun hingga pertengahan 2019. Uang diduga untuk membeli lahan di daerah Maja, Parung, dan Lebak.
Dalam kasus ini, polisi telah menyita barang bukti berupa satu hotel di Yogyakarta, beberapa dokumen tanah seluas 500 hektare yang berada di lokasi Tangerang, Lebak, Bogor, dan Purwakarta.
Para tersangka dikenakan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 atau Pasal 56 KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 dan atau Pasal 6 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca juga:
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Koperasi Indosurya
Kemenkop dan UKM Dukung Polri Tuntaskan Kasus Koperasi Indosurya
5 Fakta Investasi Bodong Penggemukan Sapi di Ponorogo, Korban Capai 2000 Orang
Jadi Korban Investasi Bodong, Belasan Warga Kampar Melapor ke Polda Riau
Investasi Bodong Sapi Tipu Ribuan Orang, Telan Kerugian Hingga Ratusan Juta
Polda Jatim Rampungkan Penyidikan Investasi Bodong MeMiles