Satu Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Buleleng Kembalikan Uang Rp30 Juta
Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Jayalantara menyampaikan, untuk hari ini ada 7 tersangka Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pariwisata Buleleng, Bali, yang diperiksa soal penyelewengan bantuan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pariwisata di Kabupaten Buleleng, Bali.
Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Jayalantara menyampaikan, untuk hari ini ada 7 tersangka Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pariwisata Buleleng, Bali, yang diperiksa soal penyelewengan bantuan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pariwisata di Kabupaten Buleleng, Bali.
"Hari ini pemeriksaan tersangka fokus sampai besok. Besok juga ada beberapa saksi yang datang melengkapi pemberkasan kita. Hari ini, diperiksa 7 orang tersangka karena satu orang sakit. Karena, ada surat keterangan dokter dia perlu istirahat saja," kata Jayalantara, saat dihubungi, Selasa (16/2).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang jadi tersangka di kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN)? Padahal, Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo, Jawa Timur yang ditetapkan KPK.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Ia menerangkan, bahwa 7 tersangka diperiksa oleh penyidik dan salah satu tersangka ada yang mengembalikan uang sekitar Rp 30 juta dan sudah disita oleh penyidik.
"Tadi, semua diperiksa oleh tim penyidik ada juga salah satu tersangka mengembalikan uang juga. Ada tadi tambahan sekitar Rp 30 jutaan sudah disita oleh penyidik. Pengembalian dari kegiatan bimtek, kan ada potongan hotel-hotel itu. Diterima PPTK-nya terus sudah dikembalikan tadi," imbuhnya.
Ia menyatakan, bahwa dari 8 orang tersangka ada tiga orang yang sudah mengembalikan uang tersebut dari awal penyidikan dan totalnya sudah sekitar Rp 400 juta lebih.
"Tapi ada yang 8 orang itu nitip ke satu orang, ada yang begitu. Jadi kita tidak bisa mengatakan apakah ke 8 orang harus mengembalikan, iya memang harus kalau dia udah mendapatkan bagian. Tapi, pada saat penyitaan satu orang sebagai pengumpul jadi yang lain mengumpulkan ke satu tempat jadi orang ini salah satu perwakilan mengembalikan kepada kita," jelasnya.
"Tercatat kalau tidak salah sudah tiga (tersangka). Sudah hampir lebih dari Rp 400 juta. Dari 8 orang penyitaan barang bukti dari dua tersangka. Dan ada tersangka lain yang menitip ke dia. Jadi dua tersangka ini hampir Rp 400 juta lebih," sambungnya.
Ia juga menyampaikan, untuk para pelaku pariwisata sudah 22 orang yang diperiksa menjadi saksi terkait kasus ini. Kemudian, besok kembali diperiksa para tersangka dan para saksi pelaku pariwisata.
"Kita sudah periksa sebagai saksi kemarin yang 22 itu. Besok nyambung lagi pelaku pariwisata yang belum sempat datang. Besok semua tersangka termasuk saksi ada sekitar 5 (orang). Kita maraton, karena kita masih mengembangkan ini," ujarnya.
Ia juga mengatakan, dari pemeriksaan 7 tersangka tadi didampingi oleh para penasehat hukumnya masing-masing.
"Termasuk apakah dia (tersangka) mengajukan saksi yang menguntungkan apa tidak. Sudah kita tanyakan sebagian besar tidak mengajukan saksi yang menguntungkan. Tapi masih ada beberapa tersangka yang berpikir apakah akan mengajukan saksi atau tidak," ujar Jayalantara.
Seperti yang diberitakan, Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Jayalantara membenarkan bahwa sudah ditetapkan 8 tersangka kasus dugaan penyelewengan bantuan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pariwisata di Kabupaten Buleleng, Bali.
Para tersangka 8 orang tersebut diketahui dari Dinas Pariwisata Buleleng, Bali. Mereka, berinisial MDSN, NYMAW, PTS, NYMS, IGAMA, KDW, NYMGG, PTB dan ditetapkan tersangka pada Kamis (11/2) kemarin setelah dilakukan ekspose hasil penyidikan umum.
"Sudah penetapannya, baru 8 tersangka Itu Dispasr semua," kata Jayalantara, saat dihubungi Jumat (12/2).
Mereka, ditetapkan menjadi tersangka karena ada bukti permulaan kasus dugaan penyelewengan bantuan dana PEN. "Ada bukti permulaan dan BAP saks sudah, bukti surat terima uang itu dan barang bukti uang kita sita," imbuhnya.
Kemudian, untuk barang bukti yang berhasil diamankan sementara Rp 337 juta dan potensi kerugian sebesar Rp656 juta. "Terindikasi sementara segitu (Rp 656) finalnya nanti, setelah saksi diperiksa semua," ujarnya.
Baca juga:
Gubernur Bali Ngaku Malu 8 Pejabat Dinas Pariwisata Buleleng Korupsi Dana Hibah
Libatkan 15 Warga, Perangkat Desa di Bogor Ini Tilap Dana Bansos Covid-19 Rp54 Juta
Kejagung Titipkan Satu Tersangka Korupsi Asabri ke Rutan KPK
Kasus Korupsi Asabri, Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jadi Tersangka
Diduga Ikut Terima Fee Proyek Jalan, Bupati Muara Enim Jadi Tersangka
MAKI Temukan Aset Rp 56 M Diduga Terkait Korupsi PT Asabri di Boyolali