Saudi Kaji Usulan Indonesia Soal Fast Track & Rekam Biometrik Jemaah Haji
Menteri Agama Lukman menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Saudi yang telah menjadi partner sangat baik dalam penyelenggaraan ibadah haji. Melalui kerja sama baik itulah Indeks Kepuasan Jemaah Haji Tahun 2018 meraih nilai sangat memuaskan.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersama Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Muhammad Salih bin Taher Bentin telah menandatangani MoU Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2019. Penandatanganan MoU bertempat di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Makkah al-Mukarramah.
Indonesia menjadi negara pengirim jemaah haji di kawasan Asia yang pertama diundang Kerajaan Saudi Arabia untuk menandatangani MoU ini. Disepakati bahwa kuota jemaah haji Indonesia 1440H/2019 sebanyak 221 ribu, atau sama dengan tahun lalu.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Siapa Raja Ali Haji? Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad atau dikenal dengan nama pena Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau pada tahun 1808 silam.
-
Di mana Lukman Hakim lahir? Lukman Hakim lahir di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada 6 Juni 1914.
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
Usai penandatanganan MoU, Lukman mengatakan, kesempatan bertemu Menteri Haji Saudi digunakannya untuk menyampaikan sejumlah usulan peningkatan layanan terhadap jemaah haji Indonesia.
"Kami usulkan, kebijakan fast track (jalur cepat) yang tahun lalu telah diterapkan pada 70.000 jemaah yang berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pada musim haji 1440H/2019 juga diterapkan di seluruh embarkasi Indonesia," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/12).
"Kebijakan ini akan memudahkan jemaah haji, karena mereka tidak perlu mengantre lama untuk proses imigrasi di bandara Jeddah maupun Madinah," lanjut Lukman.
Inovasi lain yang didiskusikan, terkait penerbitan visa haji dan umrah yang dikaitkan dengan perekaman biometrik. Agar tidak membebani calon jemaah haji, Indonesia meminta agar Pemerintah Saudi Arabia tidak menerapkan kebijakan tersebut.
"Kami sudah menjelaskan kepada Menteri Haji Kerajaan Saudi Arabia bahwa kebijakan tersebut akan memberatkan calon jemaah mengingat kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari 17.000 pulau," jelasnya.
"Menteri Haji sedang mengkaji usulan tersebut dan akan membahasnya secara lebih detail di level teknis," lanjut Lukman.
Usulan lain yang disampaikan Menag terkait penomoran tenda di Arafah dan Mina sesuai dengan nomor kloter jemaah. Ini untuk memastikan jemaah haji Indonesia mendapatkan tenda sesuai kloter dan itu diharapkan memudahkan mobilisasi.
Menteri Agama Lukman menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Saudi yang telah menjadi partner sangat baik dalam penyelenggaraan ibadah haji. Melalui kerja sama baik itulah Indeks Kepuasan Jemaah Haji Tahun 2018 meraih nilai sangat memuaskan.
"Kami berharap, prestasi ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan pada tahun berikutnya, sehingga jemaah haji dapat beribadah dengan lebih baik dan nyaman," harapnya.
Ikut mendampingi Menag dalam penandatanganan MoU ini, Konjen RI di Jeddah M Hery Saripudin, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar Ali, Sesditjen PHU Ramadhan Harisman, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis, Direktur Layanan Haji dalam Negeri Khoirizi H Dasir, dan Staf Teknis Haji I (STH I) Endang Djumali.
Baca juga:
Komisi VIII Sarankan Penetapan Acuan Biaya Haji 2019 Tetap Pakai Rupiah
Kemenag Pastikan Edaran Agar Jemaah Lunasi Biaya Haji Hoaks
Ini Penjelasan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Soal Visa Furoda
DPR Rapat Bahas Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khusus Visa Furoda
Menag: Penambahan Kuota Ancam Keselamatan Jemaah Haji di Mina
Alasan Menag Belum Tambah Kouta Jemaah Haji Indonesia