Saut Situmorang: Tak Usah Ragukan Integritas Pegawai KPK yang Telah Tahunan Bekerja
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, menanggapi beredarnya informasi puluhan pegawai KPK tidak lolos tes wawasan kebangsaan dalam proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, menanggapi beredarnya informasi puluhan pegawai KPK tidak lolos tes wawasan kebangsaan dalam proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Kalau tidak lulus tes Covid itu dibuktikan dengan bukti lab dengan metode tes yang diterima secara ilmiah, hasilnya disampaikan kepada pasien," ucap Saut dalam keterangannya, Selasa (4/5).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Mengapa Novel Baswedan percaya bahwa revisi Undang-undang KPK tahun 2019 bertujuan untuk melemahkan KPK? “Sekarang kan semakin jelas kan. Apa yang banyak dikatakan orang termasuk saya, bahwa Undang-undang KPK revisi UU KPK yang no 19 itu adalah untuk melemahkan KPK. Jadi terjawab,” katanya.
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
Jika tidak lulus tes masuk ASN, lanjut dia, analoginya sama. Harus ada tabulasi mengapa seseorang tidak lulus di lembaga tempatnya bekerja tahunan dengan key performance indicator (KPI) sudah terbukti.
Menurut dia, tujuan dari proses alih status itu seharusnya memilih pegawai yang mampu membangun kinerja, dedikasi, kompetensi, dan integritas dalam pemberantasan korupsi.
"Jadi, tujuan seleksi adalah memilih aparat penegak hukum yang mampu membangun nilai-nilai kinerja. Dedikasi, kompetensi, dan integritas yang pasti itu yang utama. Yang lain-lain, misalnya sebagaimana logo KPK dengan Garuda di dalamnya itu sudah tuntas dengan hasil tes integritas," ujarnya.
Saut berpendapat bahwa pegawai yang telah bekerja bertahun-tahun dalam upaya pemberantasan korupsi tidak perlu diragukan lagi integritasnya.
Orang-orang berintegritas, kata dia, adalah orang yang pasti tidak diragukan creating value-nya di KPK dan negeri ini. "Jangan cari justifikasi lain untuk melakukan saringan terhadap orang-orang yang memang sudah perform dan tough guy dalam penegakan hukum-hukum antikorupsi. Justru orang-orang tough guy yang diperlukan dalam membuat negeri cepat pulih dari sakit kronis," tuturnya seperti dilansir Antara.
Sebelumnya, beredar kabar sejumlah pegawai KPK tak lulus dalam tes wawasan kebangsaan, termasuk penyidik senior Novel Baswedan. Tes tersebut sebagai lanjutan peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara.
Namun, Sekjen KPK Cahya H Harefa menyatakan, hasil tes itu masih tersegel. KPK segera mengumumkannya sebagai bentuk transparansi.
"Saat ini hasil penilaian asesmen TWK (tes wawasan kebangsaan) tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK yang akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," kata Sekjen KPK Cahya H Harefa.
KPK telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan itu dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertempat di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Selasa (27/4).
Baca juga:
Politikus PDIP: Novel Baswedan Masih Dibutuhkan di KPK
DPR Soal Kabar Novel & Puluhan Pegawai KPK akan Dipecat: Publik Jangan Berpolemik
BKN, BIN, BNPT hingga TNI AD Susun Soal Tes Kebangsaan Pegawai KPK
Banyak Pegawai KPK Dikabarkan Tak Lulus Tes Kebangsaan, ICW Salahkan Jokowi dan DPR
Novel Kaget Upaya Singkirkan Orang Berintegritas di KPK Kini Libatkan Pimpinan
KPK: Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Masih Tersegel, Jangan Percaya Info Tak Resmi