SBY kecewa DPR putuskan pilkada dipilih DPRD
Dini hari tadi, setelah melalui rapat paripurna maraton RUU Pilkada akhirnya disahkan.
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku kecewa dengan hasil voting RUU Pemilihan Kepala Daerah. SBY kecewa karena akhirnya pemilihan kepala daerah dipilih lewat DPRD.
Seperti dilansir dari Antara, hal itu diungkapkan SBY dalam keterangan pers di Washington DC, Kamis (25/9) malam waktu setempat atau Jumat (26/9) pagi waktu Jakarta.
Dini hari tadi, setelah melalui rapat paripurna maraton RUU Pilkada akhirnya disahkan. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Priyo Budi Santoso.
Pengesahan RUU Pilkada ini diwarnai dengan voting. Sebanyak 135 orang memilih opsi pilkada langsung. Sedangkan 226 suara memilih opsi pemilihan lewat DPRD.
Voting ini tidak diikuti oleh Fraksi Demokrat. Partai pimpinan SBY ini memilih walkout.
Baca juga:
SBY: Demokrat akan gugat UU Pilkada ke MA atau MK
Netizen beri gelar SBY 'Bapak Pilkada Tak Langsung'
SBY kecewa 10 syarat usulan Demokrat di RUU Pilkada ditolak
SBY & Demokrat akan tercatat di nisan kuburan kematian demokrasi
PDIP: SBY itu dipilih langsung rakyat, ternyata ingkar
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada merupakan singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah. Pilkada dilakukan untuk memilih calon kepala daerah oleh penduduk di daerah administratif setempat yang memenuhi persyaratan.