SBY perintahkan polisi sikat penjahat jalanan dan koruptor
SBY harap polisi tetap berjalan sesuai aturan dalam menegakkan hukum.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan kepada polisi agar menindak tegas pelaku kejahatan jalanan dan koruptor. Hal itu diungkapkan oleh SBY saat memberikan pidato di hadapan anggota Polri dalam acara peringatan HUT Bhayangkara Polri ke-67 di Markas Komando Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (1/7).
"Saya minta terus secara intensif dan berkelanjutan melawan dan memberantas kejahatan-kejahatan itu mulai dari kejahatan jalanan, kejahatan kerah putih, penyelundupan dan illegal logging, kejahatan korupsi sampai pada kejahatan transnasional termasuk terorisme dan kejahatan narkotika," kata Presiden SBY.
Soal penegakan hukum itu, SBY harap polisi tetap berjalan sesuai dengan aturan. Menurutnya, ada tiga tugas utama yang harus ditegakkan kembali dalam tubuh Polri yakni, menegakkan hukum, memelihara ketertiban masyarakat dan melindungi, mangayomi, serta melayani masyarakat.
"Semuanya ini berkaitan dengan sendi-sendi kehidupan masyarakat yang paling hakiki yaitu, keadilan, ketentraman, dan rasa aman yang sangat didambakan oleh rakyat kita," ujarnya.
Selain itu, ia juga memerintahkan kepada Polri untuk terus membangun diri agar tugas pokok dapat dilaksanakan. Sebab, kejahatan-kejahatan saat ini telah berubah menjadi kejahatan yang semakin canggih seiring dengan kemajuan corak masyarakat dengan dipengaruhi oleh kemajuan teknologi dunia.
"Dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, sesungguhnya dibandingkan dengan awal krisis dan awal reformasi beberapa tahun lalu, keamanan dan ketertiban telah meningkat jauh dengan baik," imbuhnya.