Sebelum RDP DPR, Luhut & para menteri bahas UU KPK hingga terorisme
Hasil pembahasan tersebut akan dibawa oleh para menteri dalam rapat dengan DPR pada Senin (12/2) mendatang.
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menggelar rapat koordinasi dengan para menteri untuk membahas terorisme, pemberian amnesti Din Minimi, dan kebijakan visa, di Kemenko Polhukam, Jakarta, hari ini. Hasil pembahasan tersebut akan dibawa oleh para menteri dalam rapat dengan DPR pada Senin (12/2) mendatang.
"Rapat rutin kami penajaman saja seperti tadi menyangkut masalah revisi Undang-undang KPK atau menyangkut masalah terorisme dan narkoba," kata Luhut di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (12/2).
Sementara soal kebijakan visa, kata dia, ada evaluasi soal keamanan diperketat agar teroris tidak mudah masuk ke Indonesia. Namun hal tersebut belum diputuskan bersama DPR.
"Ya kita evaluasi. Keamanan tentu kita ketat, kalau kita lihat sekarang kan baru enam bulan, jadi kita terlalu cepat kalau evaluasi. Kita lihat dulu," ujar dia.
Lebih jauh, sejak pemberlakuan bebas visa pendapatan negara dari pariwisata meningkat 19 persen. Sehingga pihaknya akan melihat dampak pendapatan pariwisata tersebut terhadap negara.
"Tapi data-data tadi (wisatawan) meningkat 19 persen turis yang masuk. Tinggal sekarang mau kita cek lagi, kita lihat berapa yang punya dampak negara. Pasti ada plus minus, enggak mungkin semua biasa saja," tandasnya.
Pantauan merdeka.com di lokasi, menteri yang hadir dalam rapat antara lain, Menkominfo Rudiantara, Menlu Retno LP Marsudi, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Jaksa Agung HM Prasetyo, Kepala Bakamla Laksamana Madya Desi Albert Mamahit dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.