Sebelumnya P-19, berkas Buni Yani dilimpahkan lagi ke Kejati Jabar
Sebelumnya P-19, berkas Buni Yani dilimpahkan lagi ke Kejati Jabar. Terkait aduan Buni ke Komnas HAM, pihak Polda Metro, menilai sah saja karena Buni Yani sebagai negara Indonesia mempunyai hak. Namun satu yang pasti, lanjut Argo, pelaporan itu tak membuat kepolisian gentar dan tetap mengusut kasus ini.
Berkas perkara dengan tersangka Buni Yani resmi dikirim ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Buni Yani menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik dan penghasutan berbau SARA usai mengunggah video Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, saat berpidato di Kepulauan Seribu dan sempat menyinggung Surat Al Maidah ayat 51.
Saat ini, pihak Mapolda Metro Jaya sebagai pengirim berkas masih menunggu jawaban dari jaksa apakah telah lengkap atau belum.
"Untuk kasus Buni Yani berkasnya ada di kejaksaan tinggi Jawa Barat. Kita masih menunggu penilaian dari jaksa ada kekurangan atau tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo, saat dihubungi, Selasa, (28/02).
Terkait aduan Buni ke Komnas HAM, Agro, menilai sah saja karena Buni Yani sebagai negara Indonesia mempunyai hak. Namun satu yang pasti, lanjut Argo, pelaporan itu tak membuat kepolisian gentar dan tetap mengusut kasus ini.
"Mengadu itu hak mereka. Yang terpenting kepolisian ada laporan kita lakukan penyelidikan, penyidikan, dan kita proses," imbuhnya.
Sebelumnya, tersangka kasus ujaran kebencian, Buni Yani, mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman mengadukan proses penanganan kasusnya yang dinilai tak adil dan terkesan dipaksakan oleh pihak kepolisian.
Pengiriman berkas ini adalah yang keduanya. Sebelumnya, pada 24 Februari lalu berkas Buni sempat dikembalikan ke penyidik Mapolda Metro Jaya.
"Berkasnya masih P19. Penyerahan tersangka nanti sudah P21 baru dan barang bukti diserahkan," ujar Kasipenkum Kejati Jawa Barat Raymond Ali, ketika dikonfirmasi, Jumat (24/2).
"(Kapan dikembalikan?) Saya harus cek, saya lupa," katanya.
Saat ditanyai kekurangan ataupun alasannya, Ali enggan menyebutkan. Menurutnya, berkas tersebut hingga kini masih belum sempurna. "Intinya masih ada kekurangan dari berkas yang dikatakan disidik kepolisian. Kejati Jawa Barat mengembalikan berkasnya untuk disempurnakan oleh penyidik sesuai petunjuk jaksa," katanya.
Baca juga:
Proses hukum mandek, Kubu Buni Yani adukan polisi ke Komnas HAM
Kejati Jawa Barat kembalikan berkas Buni Yani
Kejati DKI sebut berkas kasus Buni Yani dilimpahkan ke Jabar
Buni Yani dukung KH Ma'ruf Amin, curhat selalu disalahkan kubu Ahok
Kejati DKI limpahkan kasus Buni Yani ke Jabar
Polda Metro segera lengkapi berkas Buni Yani pasca praperadilan
Buni Yani pertanyakan kasusnya tak kunjung dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Bagaimana Ahok dan Puput Nastiti Devi menunjukkan kebersamaan saat berlibur? Mereka pun membagikan potret momen-momen kebersamaan saat liburan di akun Instagram miliknya.
-
Siapa Pratama Arhan? Lemparannya Nyaris Jadi Goal, Simak Deretan Fakta Pratama Arhan Siapa Pratama Arhan? Lemparan dalam nyaris jadi goal Pertandingan Indonesia vs Argentina yang digelar kemarin (19/6) membawa nama Pratama Arhan jadi sorotan.
-
Kapan Ahok menikahi Puput Nastiti Devi? Pada tanggal 25 Januari 2019 yang lalu, eks Gubernur DKI Jakarta menikah pada usia 52 tahun, sementara pada saat itu Puput masih berusia 22 tahun.
-
Siapa saja yang ikut dalam pemotretan Natal 2023 bersama Ahok dan Puput? Ahok menunjukkan keserasiannya dengan sang istri, Puput, serta kedua anak mereka, Yosafat dan Sarah. Setiap potret memperlihatkan keintiman dan kebahagiaan, tak hanya antara Ahok dan Puput, namun juga dengan kedua anaknya serta sang ibunda yang tak pernah absen dari pemotretan.
-
Kapan pemukiman Atlit Yam tenggelam? Tentang penyebab tenggelamnya pemukiman ini, terdapat perdebatan. Ada yang menyebut tsunami akibat runtuhnya gunung berapi, sementara yang lain mengaitkannya dengan perubahan iklim yang mengakibatkan naiknya permukaan air laut.