Sebulan buron, pemasok sabu ke sel Polrestabes Surabaya dibekuk
Sabu dalam kemasan deterjen itu dikirim oleh seorang kurir, bernama Kadir.
Setelah ditetapkan sebagai buron, akhirnya Robby Wijaya (35), warga Jalan Sidotopo Wetan Surabaya, Jawa Timur, berhasil dibekuk Satreskoba Polrestabes Surabaya di Jalan Kenjeran. Robby adalah penyuplai narkoba di dalam tahanan yang berhasil dibongkar polisi Desember tahun lalu.
Menurut Kanit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya AKP M Yasin saat dikonfirmasi Kamis petang (2/12), tersangka yang berprofesi sebagai sales tersebut, adalah teman dari tiga orang tahanan narkoba Polrestabes Surabaya, yaitu Agus, Sonhaji, dan Setiawan.
"Tersangka merupakan penyuplai sabu yang dimiliki tahanan narkoba Polrestabes yang terungkap sekitar awal bulan lalu (Desember)," katanya.
Penangkapan Robby sendiri, lanjut dia, memang cukup sulit. Sebab, tersangka cukup licin.
"Dia beberapa kali hampir kita bekuk, tapi berhasil lolos. Dia ini cukup licin. Hingga akhirnya berhasil kita tangkap di Jalan Kenjeran," ujarnya.
Yasin menceritakan, kasus penangkapan Robby ini bermula, saat anggota Reskoba Polrestabes berhasil mengamankan Agus Cs dalam kasus kepemilikan narkoba dan kemudian menjebloskannya ke dalam tahanan.
Meski sudah berada di dalam tahanan, Agus dan dua rekannya itu masih mengonsumsi sabu.
"Saat itu, ketiganya berhasil memasukkan 2 gram sabu ke tahanan dengan modus memasukkannya ke dalam bungkus deterjen. Aksi ketiga tahanan ini terbongkar saat pengiriman sabu ke dalam tahanan yang kali kedua," beber Yasin.
Saat itu, masih menurut dia, sabu dalam kemasan deterjen itu dikirim oleh seorang kurir, bernama Kadir. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata Kadir tidak tahu apa-apa, karena hanya diminta mengantarkan sabun mandi dan deterjen ke Agus yang berada dalam tahanan.
Saat dilidik, kata Yasin, ternyata sabu tersebut berasal dari Robby. Akhirnya petugas melakukan pengejaran, tapi Robby sangat cerdik. Ketika Kadir diamankan, polisi berusaha memancing Robby agar kembali mengantarkan serbuk kristal tersebut ke dalam tahanan.
"Sayang, Robby berhasil lolos, sebab dia tahu tindakan (dijebak) petugas. Dia tahu kalau yang meminta sabu tersebut dari pihak kami (polisi)," ungkap Yasin.
"Sebenarnya Robby sudah dekat dengan lokasi Polrestabes. Dia sudah berada di Jalan Indrapura. Karena ketahuan, Robby batal mengantarkan sabu-sabu tersebut," sesalnya.
Namun, petugas belum menyerah, hingga akhirnya membekuk Robby di Jalan Kenjeran. Saat ditangkap, polisi juga berhasil menyita 1,52 gram sabu dari tangan Robby. Selama ini, Robby adalah pemakai dan juga pengedar narkoba.
Dari pengakuan Robby, semua transaksi dilakukan oleh Agus dan seorang bernama Rendi. Pemesanan sabu hingga pembayaran, dilakukan melalui rekening istri Agus.
Dan Rendi pulalah yang mengatur di mana barang haram tersebut akan diberikan, kemudian diberikan Robby kepada Kadir untuk dikirim ke dalam tahanan melalui bungkus deterjen yang dikemas sendiri oleh Rendi.
"Saya sendiri tidak mengenal Rendi. Memang saya sempat bertemu sekali, tapi saat itu dia (Rendi) mengendarai motor, dan tidak melepas helmnya," dalih Robby kepada petugas, sembari mengaku hanya bertugas memberikannya sabu kepada Kadir untuk diantar ke tahanan.
Selama dua kali pengiriman sabu, Robby mengaku tidak mendapat apa-apa. "Saya tidak dapat apa-apa, cuma karena pertemanan saja, dia (Agus) itu teman baik saya," akunya lagi.
Robby juga berdalih, kalau awalnya dia tidak mengetahui kalau barang yang diterima dari Rendi untuk diserahkan kepada Kadir itu, yang kemudian dikirim ke tahanan itu adalah sabu. "Baru pada pengiriman yang kedua itu saya tahu kalau itu (deterjen) adalah sabu," aku bapak empat anak itu lagi.
Meski akhirnya mengetahui isi dari deterjen itu, Robby mengaku tetap mengirimnya ke tahanan melalui Kadir, karena Agus dianggapnya terlalu banyak membantu dirinya.
"Sejak saya kenal Agus, saya mengenal sabu-sabu. Karena itu saya mau membalas kebaikan Agus. Saya cuma mau balas budi saja," katanya sembari menunduk.
Sementara itu, pihak kepolisian mengaku masih terus mengembangkan kasus tersebut, untuk mencari tahu keberadaan Rendi yang kini berstatus buron. "Kami masih mengembangkan kasusnya," tandas Yasin.