Sedang Berkunjung ke Rumah Teman, Pelajar di Cianjur Dibacok
Sembilan pelajar SMK swasta di Cianjur, Jawa Barat, ditangkap Satreskrim Polres Cianjur, setelah melakukan pembacokan terhadap Agil (17) siswa SMK di Desa Bunisari, Kecamatan Warungkondang
Sembilan pelajar SMK swasta di Cianjur, Jawa Barat, ditangkap Satreskrim Polres Cianjur, setelah melakukan pembacokan terhadap Agil (17) siswa SMK di Desa Bunisari, Kecamatan Warungkondang. Korban mengalami luka bacokan serius di beberapa anggota tubuhnya.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan di Cianjur Jumat mengatakan kesembilan pelajar berinisial M (18), MR (18), IR (18), MS (18), MA (17), AN (17), PM (17), S (16), dan MZ (17) ditangkap secara terpisah di rumahnya masing-masing.
-
Mengapa Seni Pakemplung di Cianjur terancam punah? Namun sayangnya, kesenian ini belakangan terancam punah karena dianggap rumit dan terlalu sakral. Ini didasarkan hilangnya minat anak muda untuk melestarikannya dan menampilkannya dengan baik, sesuai pesan leluhur.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Kapan Benteng Pendem di Cilacap dibangun? Benteng pendem ini merupakan benteng peninggalan Belanda yang sudah ada sejak tahun 1861. Ini merupakan salah satu tempat bersejarah yang bisa mengedukasi tentang sejarah terutama ketika penjajahan Belanda.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut terjadi? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Dimana Ganjar Pranowo berkunjung di Cianjur? Baru-baru ini calon presiden Republik Indonesia, Ganjar Pranowo melakukan kunjungan ke Desa Tegallega di Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
-
Kapan kerukunan dalam pemilu diuji? Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
"Dari tangan pelajar tersebut, petugas mengamankan beberapa jenis senjata tajam yang dipakai membacok korban dan tiga unit sepeda motor. Kesembilan orang tersebut, sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan kekerasan terhadap korban," katanya.
Lima orang tersangka yang masih duduk di bangku sekolah tersebut, akan dikenakan pasal 80 ayat (2) UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sedangkan empat tersangka lainnya yang sudah cukup umur, akan dijerat dengan pasal 170 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman 9 penjara.
"Untuk pelajar akan diterapkan persidangan perlindungan anak, sedangkan empat orang lainnya akan disidangkan secara terbuka," katanya seperti dilansir Antara.
Doni menjelaskan, kejadian berawal ketika korban sedang bermain dengan temannya di Kampung Bojongkoneng, Desa Cikaroya, Kecamatan Warungkondang. Tiba-tiba korban didatangi gerombolan pelaku yang langsung menusukan senjata tajam.
Korban yang tidak menyangka akan diserang para pelaku, tidak dapat menghindar sehingga mengalami luka bacokan di sejumlah anggota tubuhnya seperti luka sobek di bagian kaki, pantat dan luka sobek di bagian punggung. Melihat korban terkapar bersimbah darah, pelaku melarikan diri, sedangkan korban dibantu warga sekitar dibawa ke rumah sakit.
Baca juga:
Tegur Siswa Pukul Temannya, Guru SD di Bengkulu Dikeroyok Wali Murid
Petani Karet Berusia 13 Tahun di Sumsel Babak Belur Dihajar Begal
Terekam CCTV, Pelaku Penikaman di THM Makassar Ditangkap Polisi
Keroyok Anggota Polisi, Enam Pentolan Balap Liar Ditetapkan Tersangka
Tegur Tetangga sedang Karaokean, Seorang Bidan Disiram Air Panas