Sedang di Luar Negeri, Mendag Enggartiasto Batal Diperiksa KPK
Total uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya sekitar Rp 8 miliar. Uang tersebut dikumpulkanya untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyampaikan, pihaknya telah menerima surat permohonan jadwal ulang panggilan dari Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita.
Dia sedianya diperiksa sebagai saksi atas anak buah Bowo Sidik di PT Inesia, Indung (IND) yang juga tersangka kasus dugaan suap kerjasama pelayaran dan gratifikasi.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"KPK telah menerima surat dari pihak Menteri Perdagangan RI yang seharusnya dijadwalkan pemerikaaannya sebagai saksi hari ini. Yang betsangkutan sedang berada di luar negeri sehingga meminta penjadwalan ulang," tutur Febri dalam keterangannya, Selasa (2/7).
Untuk itu, KPK menjadwalkan kembali panggilan pemeriksaan terhadap Enggartiasto pada Senin 8 Juli 2019 mendatang.
"KPK berharap pada waktu tersebut saksi datang memenuhi panggilan penyidik dan menjelaskan secara terbuka informasi terkait perkara ini," jelas Febri.
Selain Enggartiasto, penyidik juga memanggil saksi lainnya. Mereka adalah Notaris atas nama Dyna Mardiana dan empat dari pihak swasta yakni Andriyan Fauzi Nasution, Harisman, Zulkarnaen Nasution, dan Jummy Samudera.
"Keempatnya juga dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan tersangka IND," kata Febri.
Sebelumnya, KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan suap jasa pengangkutan antara PT Humpuss Transportasi Kimia dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).
Selain Bowo, KPK juga menjerat dua orang lainnya yakni Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) Asty Winasti dan pegawai PT Inersia atas nama Indung.
KPK menduga ada pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran menggunakan kapal PT HTK tersebut.
Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta upah kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD 2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima suap sebanyak tujuh kali dari PT Humpuss.
Total uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya sekitar Rp 8 miliar. Uang tersebut dikumpulkanya untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.
(mdk/rhm)