Sejak April-Agustus 2020, Ada 107 Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covid-19
"Terbanyak di Polda Sumatera Utara sebanyak 39 kasus, dengan rincian 31 kasus proses lidik, enam henti lidik dan dua kasus sudah dilimpahkan ke APIP," tutur Ahmad).
Polisi mencatat sejauh ini sudah ada 107 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19 yang ditangani penyidik. Temuan tersebut berdasarkan akumulasi dari 21 Polda se-Indonesia.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, kasus dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19 merupakan temuan sejak April hingga Agustus 2020.
-
Bansos beras apa yang dihentikan penyalurannya? Pemerintah akan menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) beras kemasan 10 kilogram (kg) mulai 8-14 Februari 2024.
-
Kapan Pangeran Cokrokusumo meninggalkan Bangkalan? Pada tahun 1845, rombongan Pangeran Cokrokusumo berangkat dari istana Kesultanan Bangkalan dengan menyeberangi selat Madura dan mendarat di pantai Gresik.
-
Apa ciri khas Pantai Baros? Ciri khas dari pantai ini adalah pasirnya yang berwarna hitam bersih berpadu dengan birunya air laut. Selain itu, pemandangan di sekitar pantai juga sangat asri.
-
Apa saja ragam bantuan dalam Bansos PKH? Besaran Bansos PKH 1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun2. Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun3. Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun4. Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun 4. Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun 5. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun 7. Lanjut usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
-
Siapa yang membagi bansos? Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan alasan dirinya jarang membagikan langsung bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
-
Apa tugas utama Brimob Polri saat ini? Korps Brimob Polri bertugas menanggulangi gangguan Kamtibmas berkadar tinggi, utamanya kerusuhan massa, kejahatan terorganisasi bersenjata api, bom, bahan kimia, biologi dan radioaktif.
"Terbanyak di Polda Sumatera Utara sebanyak 39 kasus, dengan rincian 31 kasus proses lidik, enam henti lidik dan dua kasus sudah dilimpahkan ke APIP," tutur Ahmad saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9).
Kemudian disusul dengan temuan di Polda Jawa Barat sebanyak 19 kasus, dengan rincian 13 kasus proses lidik, satu henti lidik, dan lima kasus sudah dilimpahkan ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
"Ketiga ada Polda Riau sebanyak tujuh kasus dengan rincian empat kasus proses lidik, satu henti lidik, dan dua kasus sudah dilimpahkan ke APIP," jelas dia.
Adapun temuan lainnya dengan jumlah teratas diikuti oleh Polda NTB dan Polda Sulsel dengan masing-masing sebanyak tujuh kasus dalam proses lidik. Polda Jawa Timur sebanyak lima kasus, dengan rincian dua kasus proses lidik dan tiga kasus sudah dilimpahkan ke APIP.
Ahmad melanjutkan, Polda NTT sebanyak tiga kasus dalam proses lidik, Polda Banten sebanyak tiga kasus dengan rincian satu kasus proses lidik dan dua kasus sudah dilimpahkan ke APIP. Kemudian Polda Sulawesi Tengah, Polda Sumatera Selatan, Polda Maluku Utara, dan Polda Sulawesi Barat masing-masing dua kasus yang seluruhnya dalam proses lidik.
"Polda Kalteng dan Polda Kepri masing-masing satu kasus sudah henti lidik. Polda Sumbar, Polda Kaltara, Polda Lampung, Polda Papua Barat, Polda Kalbar, Polda Papua dan Polda Bengkulu masing-masing satu kasus, saat ini seluruhnya dalam proses lidik," kata Ahmad.
Reporter: Nanda Perdana
Sumber : Liputan6.com