Sejumlah berkas dibawa KPK usai geledah Lapas Sukamiskin dari ruang Fuad Amin & Wawan
Sejumlah berkas dibawa KPK usai geledah Lapas Sukamiskin dari ruang Fuad Amin & Wawan. Dalam proses penggeledahan tersebut ada beberapa barang berupa berkas yang dibawa petugas antirasuah ke dalam tiga kontainer plastik. Ia memastikan tidak ada barang elektronik di dalam kamar tersebut.
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Lapas Sukamiskin. Lokasi digeledah adalah dua sel dihuni Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.
"Betul tadi sekitar pukul 14.45 WIB kedatangan delapan anggota KPK didampingi sepuluh anggota Polrestabes Bandung. Maksud dan tujuan untuk membuka segel kamar narapidana, yaitu atas nama wawan (Tubagus Chaeri Wardana) dan Fuad Amin," kata Pelaksana Harian (Plh) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kusnali saat memberikan keterangan pers di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Rabu (25/7).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Dalam proses penggeledahan tersebut ada beberapa barang berupa berkas yang dibawa petugas antirasuah ke dalam tiga kontainer plastik. Ia memastikan tidak ada barang elektronik di dalam kamar tersebut.
"Yang jelas barang ini diambil dari kamar Fuad Amin dan kamar Wawan (Tubagus Chaeri Wardana)," ucapnya.
Kusnali mengaku ikut mendampingi setiap proses penggeledahan yang dilakukan petugas KPK, termasuk saat meninjau ruang Kalapas sudah dibuka. Sebelumnya, dua kamar sel dan ruangan Kalapas disegel oleh KPK saat melakukan OTT akhir pekan lalu.
"Sekarang (dua sel dan ruangan Kalapas yang disegel) sudah bisa diakses seperti biasa. Di samping pemeriksaan itu beliau melihat langsung juga saung yang pasca dibongkar," jelasnya.
"Di ruang Kalapas tidak ada yang diambil, cuma dilihat saja. Tadi juga ada pembukaan brangkas, di situ ada dana yang memang anggaran Lapas. Itu tidak di apa-apain," sambungnya.
Terkait keberadaan Fuad Amin, ia menyatakan bahwa mantan Bupati Bangkalan itu masih dirawat di RS Boromeus, Kota Bandung. Sementara Wawan yang merupakan adik mantan Gibernur Banten, Ratu Atut Chosiyah masih berada di Lapas.
Kusnali pun memastikan untuk sementara ini tidak akan ada pemeriksaan lanjutan dari KPK di Lapas Sukamiskin. "Tidak ada. Besok saya ke Jakarta," pungkasnya.
Baca juga:
Geledah Lapas Sukamiskin, KPK bawa sejumlah dokumen
KPK kembali menggeledah Lapas Sukamiskin
Gusur gazebo, Kanwil Kemenkum HAM bangun ruang besuk napi di Sukamiskin
Penggiat anti korupsi tuding Wawan sering dikunjungi pejabat Pemprov Banten
Mendekam di Lapas Sukamiskin, Suryadharma Ali akui ada kulkas di dalam selnya
Dirjen PAS datangi KPK bahas kasus sel mewah napi koruptor
Sanusi akui pernah ditawari fasilitas di Lapas Sukamiskin