Sekda Sumut yakin status terdakwa tidak akan ganggu kerjanya
Meski berstatus terdakwa, Hasan tetap diangkat sebagai Sekda Sumut oleh Presiden Jokowi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut Hasban Ritonga yakin statusnya sebagai terdakwa tidak akan berpengaruh terhadap kinerjanya. Dia juga menyatakan tidak bersalah dalam perkara hukum yang membelitnya.
"Saya merasa tidak bersalah dan proses hukum itu akan saya lalui dan Insya Allah tidak akan mengganggu agenda yang harus saya laksanakan selaku sekda," ucap Hasban kepada wartawan usai dilantik, Rabu (14/1).
Hasban yakin statusnya sebagai terdakwa tidak akan mengganggu kinerjanya sebagai sekda, karena dia memiliki asisten dan kepala SKPD yang siap membantu. Menurut dia, mereka merupakan satu tim yang tugas-tugasnya bisa didelegasikan.
Hasban menyatakan akan mengikuti proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Medan. "Kita percaya dengan penegakan hukum," ucapnya.
Seperti diberitakan, Hasban Ritonga, yang berstatus terdakwa kasus penyalahgunaan wewenang dalam sengketa lahan sirkuit di Jalan Pancing, Deli Serdang, dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut. Dia dilantik Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujonugroho dan diambil sumpahnya di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumut, Jalan P Diponegoro, Medan, Rabu (14/1) siang.
Pelantikan ini didasarkan Keputusan Presiden Jokowi No 214/M/2014 tertanggal 29 Desember 2014. Dalam keputusannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Nurdin Lubis dari jabatan Sekdaprov Sumut dan mengangkat Hasban Ritonga sebagai penggantinya.
Baca juga:
Lantik terdakwa jadi sekda, Gubernur Sumut jalankan perintah Jokowi
KPK harap pemerintah lebih peduli terhadap TKI
Kompolnas ingin ajak Jokowi saring calon kapolri lagi
Jokowi pertimbangkan cabut Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri
Sutarman beri saran Jokowi sebaiknya tanya internal soal Kapolri
Jokowi nekat angkat terdakwa kasus sengketa lahan jadi Sekda Sumut
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).