Sekjen Golkar dukung Jokowi minta kasus 2 pimpinan KPK disetop jika tak ada bukti
Agus dan Saut dilaporkan kuasa hukum Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, Sandi Kurniawan atas tuduhan dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang.
Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham menanggapi positif pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta Polri menghentikan kasus dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, jika tak ada bukti kuat. Agus dan Saut dilaporkan kuasa hukum Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, Sandi Kurniawan atas tuduhan dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang.
"Jadi yang saya tangkap dari pernyataan Jokowi itu adalah sebuah pernyataan yang sangat arif bijaksana, dan betul-betul Pak Jokowi menempatkan diri sebagai pimpinan, pimpinan bangsa kepala negara, kepala pemerintahan yang mengatakan bahwa kita harus mendorong supremasi hukum. Nah saya kira ini yang pokok supremasi hukum," kata Idrus di kediaman Setya Novanto, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/11).
Dia mendukung pernyataan Jokowi terkait kasus Agus dan Saut. Menurutnya, Polri bisa meneruskan kasus itu jika menemukan bukti, tapi jika tak ada bukti dia sepakat Polri harus menghentikan kasus itu.
"Ya apapun diproses apabila ada fakta-fakta yang menjadi dasarnya maka diproses. apabila tidak ada fakta-fakta tidak ada bukti-bukti maka hentikan. Saya kira sejatinya seperti itulah," ujarnya.
Dia mengaku mendukung apa yang menjadi keputusan Jokowi. Dia berharap agar semua lembaga penegak hukum mengikuti arahan dari Jokowi.
"Sebagai kepala negara yang membuat pernyataan sangat arif, sangat bijaksana dan mendorong supremasi hukum. Semuanya, bukan hanya persoalan yang ada di Kepolisian, di KPK tapi seluruh lembaga-lembaga yang ada, penegak hukum tentu harus mengikuti arahan presiden. Saya kira itu patut diberi apresiasi cara-cara ini," tandasnya.
Baca juga:
JK soal pimpinan KPK dilaporkan: Kalau ada bukti silakan, jangan tanpa itu
Sekjen Golkar dukung Jokowi minta kasus 2 pimpinan KPK disetop jika tak ada bukti
Mendesak Jokowi bertindak kongkret lindungi pegiat antikorupsi dari kriminalisasi
Perang kasus KPK vs Setya Novanto
Jokowi dinilai kedepankan supremasi hukum soal kasus pimpinan KPK
Mencegah kegaduhan pengusutan kasus dua pimpinan KPK
Saut anggap sikap Jokowi sejalan dengan KPK terkait kasus pimpinan
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Kenapa Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK dan Komnas HAM? Dia menceritakan sempat terjadi cekcok dengan penyidik gara-gara handphonenya disita dari tangan asistennya. Pun pada saat pemeriksaan itu juga belum memasuki pokok perkara.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.