Sekretaris proyek e-KTP berkelit soal konsorsium tak ada sertifikat
Sekretaris proyek e-KTP berkelit soal konsorsium tak ada sertifikat. Jaksa pun menanyakan alasan konsorsium PNRI menjadi pemenang lelang tender. Dikatakan, konsorsium PNRI terpilih menjadi pemenang lelang karena penilaian teknisnya tinggi meski dengan penawaran harga rendah.
Jaksa penuntut umum KPK dibuat heran dengan Pringgo Hadi Tjahjono, sekretaris panitia pengadaan barang/jasa untuk proyek e-KTP. Pringgo mengaku lupa konsorsium yang tidak melampirkan dua sertifikat ISO.
Bersasarkan addendum proses lelang, terdakwa Sugiharto selaku pejabat pembuat komitmen saat itu mengatur pelampiran dokumen ISO 9001 dan ISO 14001. "Pernah ada perusahaan yang tidak lampirkan sertifikat ISO?" Tanya jaksa Abdul Basir kepada Pringgo, Kamis (13/4).
"Lupa," jawab Pringgo.
"Dari konsorsium mana yang enggak lampirin sertifikat ISO?" Tanya jaksa.
"Enggak ingat," jawabnya.
"Loh kok lupa terus sih ini kan administrasinya ada di bapak dong, bapak kan sekretaris pengadaan," celetuk jaksa mengomentari jawaban Pringgo.
Jaksa pun menanyakan alasan konsorsium PNRI menjadi pemenang lelang tender. Dikatakan, konsorsium PNRI terpilih menjadi pemenang lelang karena penilaian teknisnya tinggi meski dengan penawaran harga rendah.
"Pernah dengar signature past dari Topaz? Apakah dilampirkan dari konsorsium (yang tidak melampirkan sertifikat ISO)?" Tanya jaksa.
"Lupa," jawabnya.
"Kenapa PNRI yang dimenangkan?" Tanya jaksa
"Karena penilaian teknis nilainya tinggi dan penawarannya rendah," pungkasnya.
Dia pun mengklaim tidak tahu menahu alasan terpilihnya konsorsium PNRI sebagai pemenang lelang meski masa sanggah belum berakhir. Dia menyerahkan segala kebijakan penunjukan pemenang konsorsium kepada Sugiharto selaku pejabat pembuat komitmen.
"Apakah sebelum 5 hari sudah ada penunjukan konsorsium PNRI? Kenapa sudah ditunjuk, kan masa sanggah belum selesai," cecar jaksa.
Diketahui dalam surat dakwaan milik Irman dan Sugiharto, konsorsium PNRI dan konsorsium Astragraphia tidak melampirkan sertifikat ISO 9001 dan ISO 14001 dalam dokumen penawarannya sebagaimana ditetapkan dalam dokumen pemilihan. Hal ini pun dilaporkan ketua panitia pengadaan, Drajat Wisnu Setyawan kepada Irman selaku Dirjen Dukcapil di Kemendagri. Mendapat laporan, Irman memerintahkan Sugiharto untuk mengontak Drajat dan Husni Fahmi agar tetap meloloskan dua konsorsium tersebut dalam lelang tender.
Guna mengakali sertifikat yang tidak dimiliki dua konsorsium tadi memiliki hanya melampirkan lampiran surat dari Hewlett Packard yang menerangkan sertifikat ISO 14001 untuk Topaz berada di pabriknya yang berada di Taiwan. Berbekal lampiran tersebut konsorsium PNRI dan konsorsium Astragraphia pun lulus atas proyek lelang.