Selain Ruangan Wali Kota Semarang, KPK juga Geledah Ruang Sekda dan Pengadaan Barang Jasa
Penyidik KPK menggeledah ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Semarang yang berlokasi di sisi kompleks kantor pemerintahan itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa ruangan di kompleks Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/7).
- Melihat Bangunan Tua di Kampung Melayu Semarang, Dulu Jadi Pusat Perniagaan
- KPK Panggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti, Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
- KPK Kembali Geledah Kantor Dinsos dan Bappeda Kota Semarang
- KPK Geledah Ruang Badan Pengadaan Barang dan Jasa Kota Semarang
Dikutip dari Antara, beberapa petugas KPK mengenakan rompi bertulisan lembaga antirasuah tersebut.
Penyidik KPK menggeledah ruang Wakil Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Sekretaris Daerah Kota Semarang yang berlokasi di sisi kompleks kantor pemerintahan itu.
Sekitar pukul 14.00 WIB tiga petugas KPK keluar dari ruang wakil wali kota dan sekda setempat.
Para petugas selanjutnya menuju Lantai enam Gedung Moch Ihsan di kompleks Balai Kota Semarang.
Dengan dipandu pegawai Pemkot Semarang, ketiga petugas KPK masuk ke ruang Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.
Belum diketahui tujuan penyidik KPK menggeledah sejumlah ruang di kompleks Balai Kota Semarang.
Penggeledahan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
"Iya penyidik KPK melakukan penggeledahan (kantor Wali Kota Gunarti Rahayu)," kata Ghufron saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (17/7).
Namun demikian, dia enggan untuk membeberkan penggeledahan itu terkait kasus apa.
"Detail proses dan hasilnya mohon ditunggu nanti kami sampaikan setelah tim menyelesaikan penggeledahan," ucap dia.