Selain Sulut, Kemenkes Belum Terima Laporan KIPI di 5 Provinsi Lain
Saat ini pihaknya sedang mengkaji kejadian tersebut bersama Badan Kesehatan Dunia (WHO), Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI), dan Komisi Nasional (Komnas) KIPI.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan pihaknya tidak menerima laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dari 5 provinsi lainnya yang juga menerima vaksin AstraZeneca, yaitu DKI Jakarta, Jawa Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Bali.
"Kalau dari 5 provinsi lain, tidak ada laporan seperti itu. Malah 5 provinsi itu lebih banyak yang sudah disuntikan," kata Nadia saat dihubungi merdeka.com, Sabtu malam (27/3).
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
Nadia mengaku sudah menerima surat yang dikirimkan oleh Dinkes Sulut. Saat ini pihaknya sedang mengkaji kejadian tersebut bersama Badan Kesehatan Dunia (WHO), Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI), dan Komisi Nasional (Komnas) KIPI.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara mengirimkan surat ke Kemenkes terkait penghentian sementara penggunaan Vaksin AstraZeneca. Hal itu dilakukan dilakukan usai ditemukannya KIPI sebesar 5-10 persen dari total target sasaran.
Sebanyak 990 orang dari 3.990 penerima vaksin AstraZeneca mengalami KIPI berupa demam, menggigil, nyeri badan hingga tulang dan muntah serta mual. KIPI yang dialami warga Sulut, kata Nadia, merupakan KIPI gejala ringan.
"Itu gejala KIPI ringan, tapi sedang dikaji terkait surat dari sulut oleh WHO, ITAGI, dan Komnas KIPI," ujarnya.
Seperti yang diketahui, ada tiga gejala yang mungkin muncul pasca vaksinasi, yaitu gejala ringan, sedang, dan berat. Kata Dirjen Pencegahan dan Pegendalian Penyakit Menular itu mengatakan bahwa setiap orang bisa mengalami KIPI, karena KIPI tidak memandang usia.
"KIPI bisa terjadi pada usia berapapun," ujarnya.
"Kan sangat tergantung dari data (hasil) diuji klinis dan biasanya ini sudah dikaji oleh para ahli. Sampai kemudian WHO menyatakan vaksin ini bisa disetujui dan dapat EUL (Emergency Use Listing Procedure)," sambungnya.
Sebagai informasi, EUL merupakan Prosedur Daftar Penggunaan Darurat. Tujuan EUL adalah memberikan anjuran ahli tentang kelayakan produk-produk tertentu dalam konteks kedaruratan kesehatan masyarakat berdasarkan serangkaian data yang tersedia. Mencakup data kualitas, keamanan, dan efikasi/imunogenisitas/kinerja.
Oleh karena itu, Nadia menegaskan bahwa pihaknya masih belum memutuskan apakah penggunaan vaksin AstraZeneca akan betul-betul dihentikan. Dia meminta masyarakat untuk menunggu hasil dari kajian tersebut.
"Kita tunggu saja ya hasil kajiannya," singkatnya.
Dikutip dari website resmi papdi.or.id , disebutkan bahwaKIPI diklasifikasikan serius apabila kejadian medik akibat setiap dosis vaksinasi yang diberikan menimbulkan kematian, kebutuhan untuk rawat inap, dan gejala sisa yang menetap serta mengancam jiwa.
Jubir Satgas Covid-19 Sulut, Steven Dandel sebelumnya menyampaikan bahwa dalam Emergency Use Authorization (EUA) vaksin AstraZeneca sudah disebutkan bahwa KIPI sifatnya sangat sering terjadi (Terjadi 1 kali di antara 10 kali suntikan). Untuk itu, dia pun berharap masyarakat tidak panik. Alasan penghentian vaksinasi dengan AstraZeneca itu, kata dia, hanya sebagai upaya kehati-hatian (precaution).
"Kami perlu mempersiapkan komunikasi risiko kepada masyarakat untuk dapat menerima fakta ini supaya tidak terjadi kepanikan di masyarakat," ucapnya.
Baca juga:
Pimpinan DPR: Antisipasi Embargo, Vaksin Dalam Negeri Harus Dikebut
Vaksinasi Belasan Ribu Guru di Makassar Persiapan Belajar Tatap Muka
Sentra Vaksinasi Covid-19 Bersama BUMN Hadir di Lima Lokasi
Selain Sulut, Kemenkes Belum Terima Laporan KIPI di 5 Provinsi Lain
Pemprov DKI Sebut 1 Juta Orang Telah Terima Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama
India Setop Sementara Ekspor Vaksin AstraZeneca, Berdampak ke Indonesia?
Kantongi 53,5 Juta Vaksin, Bio Farma Yakin RI Capai Herd Immunity dalam 1 Tahun