Selain Tikam Polisi, Pemuda di Pekanbaru Pernah Serang Imam Masjid saat Salat
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto membeberkan riwayat perbuatan pelaku yakni pernah menyerang imam mesjid Al Falah Darul Muttaqin, Kamis (23/7/2020) lalu usai salat. Namun, pisau yang digunakannya tidak mempan saat menyentuh tubuh sang imam.
Imran atau Ir (26) nekat menikam polisi di Pekanbaru Bripka Deri karena hal sepele. Motifnya, pelaku dendam dengan korban sebagai pelatih yang tidak mengajaknya untuk ikut pertandingan. Pelaku pernah dirawat di rumah sakit jiwa setelah menyerang seorang imam masjid di Pekanbaru.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto membeberkan riwayat perbuatan pelaku yakni pernah menyerang imam mesjid Al Falah Darul Muttaqin, Kamis (23/7/2020) lalu usai salat. Namun, pisau yang digunakannya tidak mempan saat menyentuh tubuh sang imam.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Kenapa Situ Cipanten viral di media sosial? Tak ayal, lokasi wisata ini sempat viral di media sosial karena keindahannya, dan didatangi pengunjung dari berbagai daerah.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Kenapa Pantai Cemara Cipanglay sempat viral? Sebelumnya, Pantai Cemara Cipanglay sempat viral di media sosial, karena jadi salah satu pantai yang tersembunyi dan belum banyak diketahui masyarakat umum.
"Pelaku Ir ini juga pernah melakukan hal serupa. Saat itu kasusnya ditangani Polsek Pekanbaru Kota hingga proses persidangan. Hakim mengatakan Ir harus menjalani perawatan karena mengalami psikologis berat," kata Henky, Selasa (17/5).
Menurut Henky, pelaku Ir saat itu untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Kota Pekanbaru selama satu tahun.
"Sejak vonis itu diketuk pada Februari 2021 hingga saat ini, pelaku sudah menjalani perawatan di RSJ Tampan selama satu tahun. Setelah satu tahun pelaku dinyatakan sembuh. Sama kita ketahui pelaku kembali melakukan penganiayaan," ucap Henky.
Polisi Dalami Dugaan Pelaku Gangguan Psikologis
Henky mengatakan, terkait adanya gangguan psikologis terhadap pelaku merupakan masa lalu polisi tetap mendalami kasusnya.
"Gangguan psikologis berat itu hanya masa lalu, karena tidak kami jadikan serta-merta acuan untuk kasus saat ini. Kami akan meminta observasi update tentang Ir," kata dia.
Menurut Henky, untuk motif pelaku IR karena sakit hati karena tidak diturunkan pada pertandingan sepak bola. Masalah antara pelaku dengan korban itu sudah berlalu dua tahun lalu.
"Korban sakit hati karena tidak dimainkan pada saat turnamen sepak bola. Selain itu korban kerap dikucilkan oleh teman-teman satu tim sepak bola," ujar dia.
Saat ini, kondisi korban sudah mulai membaik dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Sebab, luka tikaman tidak terlalu membahayakan korban.
"Alhamdulillah kondisi korban tidak apa-apa. Saat itu langsung dibawa ke RS Bhayangkara dan boleh pulang sore itu juga," ujar dia.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah pisau yang dibawa pelaku dari rumahnya. Diamankan pula sepeda motor yang digunakan pelaku dengan nopol BM 6430 JA milik orang tuanya.
Akibat perbuatannya, Ir dijerat pasal 340 Jo 53 atau pasal 338 dan Jo pasal 53. Kepolisian akan melakukan observasi ke RSJ dan mengirimkan berkas perkara ke JPU.
(mdk/gil)