Selalu Teringat Ayahnya Dikepung 12 Debt Collector, 2 Anak Perempuan Aiptu FN Trauma Berat
Selalu Teringat Ayahnya Dikepung 12 Debt Collector, 2 Anak Perempuan Aiptu FN Trauma Berat
Dua anak Aiptu FN mengalami trauma berat dan harus mendapat pendampingan karena selalu teringat peristiwa perampasan mobil ayahnya oleh 12 debt collector. Sementara ayah mereka masih diperiksa penyidik.
-
Siapa yang mengusir para debt collector? Sertu Wawan Christiyanto, Babinsa 2 Kelurahan Tanah Baru, Koramil 02/Beji Kodim 0508 Depok itu terlihat murka dan mengusir para mata elang yang memaksa masuk ke dalam kompleks perumahan.
-
Mengapa Sertu Wawan mengusir para debt collector? Sertu Wawan pun tak terima. Sebab, sebagai Babinsa TNI sudah menjadi tugasnya menjaga masyarakat.
-
Apa yang dilakukan Sertu Wawan Christiyanto kepada para debt collector? Sertu Wawan murka dan mengusir sekelompok debt collector karena membuat resah di perumahan Depok Mulya Tanah Baru, Depok.
-
Kapan gaji debt collector bisa lebih tinggi? Gaji ini dapat lebih tinggi untuk posisi-posisi senior di perusahaan besar atau dengan tanggung jawab yang lebih besar dalam manajemen utang.
-
Di mana Debt Collector hanya diperbolehkan menagih utang? Penagihan di tempat alamat domisili konsumen.
-
Di mana gaji debt collector biasanya lebih tinggi? Gaji di kota besar seperti Jakarta biasanya lebih tinggi dibandingkan di kota-kota kecil.
Selalu Teringat Ayahnya Dikepung 12 Debt Collector, 2 Anak Perempuan Aiptu FN Trauma Berat
Kondisi kedua anak Aiptu FN dibongkar kuasa hukumnya, Rizal Syamsu, Rabu (27/3). Diketahui, kedua anak perempuan itu masih di bawah umur, yakni 16 tahun dan 13 tahun.
Saat dikepung, keduanya berada di dalam mobil bersama ibu dan ayahnya. Aiptu FN pun keluar dari mobil sehingga terjadilah perkelahian.
Saat perkelahian itu, seorang debt collector sempat menguasai mobil tersebut. Hal itu membuat kedua anak tersebut semakin ketakutan.
"Kedua anak klien kami masih trauma berat karena selalu teringat kejadian itu, mereka menyaksikan secara langsung ayahnya bergelut dan dikepung banyak orang," ungkap kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsu.
- 2 Debt Collector Ditahan, Aiptu FN Tetap Bebas walau Berstatus Tersangka Penganiayaan
- Usai 2 Debt Collector, Giliran Aiptu FN Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Berat
- Dijemput Paksa, 2 Debt Collector Pengeroyok Aiptu FN Jadi Tersangka
- Pembelaan Pengacara Aiptu FN, Polisi Tusuk & Tembak Debt Collector: Tidak Kabur, Ingin Tenangkan Diri
Untuk menstabilkan psikologinya, kedua anak perempuan itu menjalani trauma healing dari Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.
Hal itu juga penting mengingat mereka adalah saksi fakta yang keterangannya dibutuhkan penyidik.
"Mereka di-BAP untuk laporan yang disampaikan pihak debt collector. Mereka terangkan sesuai sepengetahuannya atas kejadian itu," kata Rizal.
Rizal mengatakan, perlawanan kliennya semata-mata untuk melindungi istri dan kedua anaknya dari kepungan dan upaya perampasan mobil miliknya oleh 12 debt collector.
"Karena membawa istri dan anak, klien saya mencoba menyelamatkan diri keluarganya terlebih dahulu sampai akhirnya terjadi kejadian," kata Rizal.
Terkait kondisi Aiptu FN, Rizal menyebut masih dalam pemeriksaan oleh penyidik. Dia saat ini ditahan selama 30 hari di tempat khusus di Mapolda Sumsel.
"Kondisi kesehatannya sempat terganggu karena kelelahan menghadapi kasus ini, tapi dia siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum," kata Rizal.